Kamis, 16 Apr 2026 15:08 WIB

Gus Lilur Desak Solusi Rokok Ilegal Lewat TRITURA Tembakau

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pengusaha rokok sekaligus pemilik BARONG Grup. INPhoto/Pool
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pengusaha rokok sekaligus pemilik BARONG Grup. INPhoto/Pool

SURABAYA, iNFONews.ID - TRITURA Petani Tembakau Madura mencuat di tengah kebuntuan penanganan rokok ilegal. Petani dan pelaku usaha kecil meminta pemerintah segera mengubah pendekatan, dari sekadar penindakan menuju kebijakan yang membuka ruang hidup bagi industri rakyat.

Desakan itu disampaikan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pengusaha rokok sekaligus pemilik BARONG Grup. Ia menyebut praktik rokok ilegal tak akan hilang bila akar persoalan akses legal yang mahal dan rumit tidak dibenahi.

“Kalau hanya penindakan, masalah tidak akan selesai. Harus ada kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” kata Gus Lilur, Kamis (16/4).

Tuntutan pertama menyasar transformasi pelaku usaha ilegal menjadi legal. Gus Lilur mendorong pemerintah menghadirkan skema transisi yang realistis. Banyak produsen kecil, kata dia, terjebak di jalur ilegal karena tak mampu menembus biaya dan prosedur perizinan.

“Ini bukan sekadar penindakan, tapi perubahan. Pengusaha rokok ilegal harus berani masuk jalur legal, dan negara wajib membuka aksesnya,” ujarnya.

Langkah kedua menyangkut percepatan kebijakan cukai rokok rakyat. Janji pemerintah dinilai belum berwujud, padahal tekanan di lapangan semakin kuat. Tanpa skema cukai yang lebih adaptif, pelaku usaha kecil sulit bersaing dan tetap berada di pinggir sistem.

“Kita sudah mendengar komitmen Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang harus diwujudkan, jangan berlarut-larut,” kata dia.

Ia bahkan meminta aturan tersebut terbit dalam waktu dekat. Menurutnya, kehadiran cukai khusus dapat menjadi pintu masuk legalisasi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

“Kalau kebijakan itu tidak segera hadir, persoalan akan terus berulang. Tapi jika cukai rokok rakyat diterapkan, itu bisa jadi solusi nyata,” ujarnya.

Tuntutan ketiga mengarah pada penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Skema tersebut diharapkan menyatukan rantai produksi, dari petani hingga industri dan pasar dalam satu ekosistem.

“KEK Tembakau Madura bisa menjadi solusi jangka panjang. Petani, industri, dan pasar terhubung dalam satu sistem yang kuat,” kata Gus Lilur.

Ia menilai kawasan khusus akan mendorong Madura menjadi pusat industri tembakau dengan daya saing lebih luas, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di daerah.

Bagi petani, arah kebijakan menentukan nasib panen dan harga jual. Tanpa perubahan, mereka tetap berada di posisi paling rentan dalam rantai industri. TRITURA yang diajukan diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan menyeluruh bukan hanya penertiban, tetapi juga pembangunan ekosistem yang adil.

“Kalau ingin industri sehat, harus dimulai dari kebijakan yang adil. Petani sejahtera, pelaku usaha hidup, dan negara tetap mendapat manfaat,” ujar Gus Lilur.

Editor : Alim Kusuma