Sabtu, 31 Jan 2026 05:37 WIB

Dirut PT JGU Minta Pansus DPRD Jatim Beri Solusi Aset, Bukan Cari Kesalahan

Rapat Pansus yang digelar Rabu (17/12) berlangsung cukup panas. INPhoto/Eric
Rapat Pansus yang digelar Rabu (17/12) berlangsung cukup panas. INPhoto/Eric

SURABAYA, iNFONews.ID – Direktur Utama PT Jatim Grha Utama (JGU), Mirza Muttaqien, memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur atas kinerja perusahaan yang dipimpinnya. 

Mirza menekankan pentingnya panduan (guidance) dan solusi konkret daripada sekadar memperdalam evaluasi kesalahan masa lalu.

Dalam keterangannya pada Kamis (18/12/2025), Mirza menjelaskan bahwa pemaparan kondisi riil perusahaan di hadapan legislatif bertujuan agar anggota dewan melihat permasalahan JGU secara utuh. 

Meski menyambut baik pembentukan Pansus, ia berharap ada output jelas untuk perbaikan perusahaan ke depan.

“Intinya, kami sangat berharap setelah memaparkan itu, Pansus melihatnya secara komprehensif dan memberikan kami guidance. Ada kekurangan yang mungkin tidak terlihat oleh kami, tapi kami butuh solusi yang menyeluruh,” ujar Mirza.

Salah satu poin krusial yang diungkapkan adalah persoalan aset besar namun tidak produktif. 

Mirza mengungkapkan, dari sekian banyak aset yang dikelola JGU, hanya sebagian kecil yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis. Sisanya justru menjadi beban operasional tahunan.

“Kondisi riilnya adalah beban pada aset. Sementara hanya berapa persen yang bisa dipakai untuk kerja. Bicara aset ini dari tahun ke tahun dibahas tapi tidak ada ujung pangkalnya,” keluhnya.

Masalah kian pelik karena PT JGU tercatat tidak menerima investasi baru atau Penyertaan Modal Daerah (PMD) sejak tahun 2014. 

Hal ini membatasi ruang gerak manajemen dalam mengambil keputusan bisnis strategis. 

Selama ini, JGU hanya berupaya menjaga keberlangsungan usaha (sustain), terutama saat harus bertahan melewati masa pandemi Covid-19.

Mirza mengusulkan agar aset yang tidak produktif atau terkendala regulasi segera ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Kalau boleh dijual atau diganti uang jauh lebih baik. Kalau tidak, ya tarik saja lagi (ke Pemprov)," tegasnya.

Menanggapi kritik soal bisnis yang dianggap tidak fokus, seperti pengelolaan Puspa Agro, PT JPU, dan PT PJL, Mirza meluruskan bahwa unit-unit tersebut merupakan mandat regulasi (Perda dan Pergub), bukan rencana internal JGU.

"Puspa Agro dimasukkan Perda untuk kepentingan perdagangan petani. JPU dan PJL juga masuk lewat penugasan. Jadi, jika eksekutif dan legislatif memutuskan menata ulang agar lebih fokus, kami sepakat dan tidak ada masalah," tambahnya.

Sebelumnya, rapat Pansus yang digelar Rabu (17/12) berlangsung cukup panas. Sejumlah anggota dewan melontarkan kritik keras terkait rendahnya kontribusi JGU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sri Untari Bisowarno, anggota Pansus, mengaku heran dengan pendapatan bersih JGU yang hanya berkisar di angka Rp4 miliar. 

Sementara itu, Fuad Bernardi menyindir bahwa pembahasan mengenai masalah JGU selalu berulang tanpa hasil nyata.

“Dengan aset sebesar ini, setor PAD segitu saja. JGU ini dibahas berulang-ulang seperti kaset rusak,” sindir Fuad.

Senada dengan itu, Yordan Batara Goa menilai akar masalah JGU terletak pada sengketa atau ketidakjelasan status aset yang tak kunjung dibereskan. 

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa restrukturisasi BUMD di Jawa Timur, khususnya JGU, akan menjadi agenda prioritas legislatif dalam waktu dekat untuk memastikan aset daerah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, bukan lagi beban.

 

Editor : Alim Kusuma