SURABAYA - Seorang prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23 tahun) yang meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan oleh para seniornya menjadi perhatian publik.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi tentara setelah lulus Secatam di Singaraja, Bali. Ia adalah putra dari seorang tentara. Ayahnya Serma Christian Namo harus merelakan kepergian putranya, bukan karena gugur di Medan perang tapi tewas karena dianiaya rekannya di barak.
Tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang merupakan nggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, mendapat perhatian khusus tokoh Muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), William Yani Wea.
William Yani Wea, meminta Panglima TNI mengusut tuntas kasus kematian akibat penganiayaan dari seniornya tersebut, dan berharap kasus disampaikan secara transparan k ke pihak keluarga dan publik. Ia juga menghimbau Panglima TNI untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian tersebut.
"Tidak boleh ada kekerasan atas nama apa pun di negeri ini, apalagi sampai menyebabkan kematian. Karena itu saya meminta Panglima TNI mengusut tuntas kematian Prada Lucky," kata pria yang akrab disapa Willy itu, dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025)
Tokoh NTT asal Nagekeo ini menyampaikan, TNI adalah tentara rakyat sehingga harus bersikap humanis, baik kepada rakyat juga terhadap sesama prajurit. Saat ini adalah era tentara profesional, tidak boleh lagi ada kekerasan fisik. Walaupun pendidikan untuk tentara memang keras untuk membangun disiplin anggotanya, namun juga harus terukur. Bukan dengan kekerasan yang melukai, apalagi mematikan.
"Kalau tentara menjaga fisik itu wajib, bukan melakukan kekerasan fisik. Saat ini era-nya tentara profesional," tegas Putra tokoh NTT, almarhum Jacob Nua Wea.
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) itu juga berharap ada evaluasi menyeluruh terkait kasus ini, sehingga ada pembenahan terkait pengawasan dan pembinaan internal di dalam markas. Apakah kejadian tersebut karena sistem yang salah, atau kelalaian internal.
kandidat Doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut juga mengingatkan, bahwa saat ini budaya kekerasan sudah dihapus di institusi militer, Polri dan sekolah kedinasan.
"Pembinaan itu wajib tapi bukan dengan kekerasan. Saya kira perlu ada pemberian materi tentang penghormatan terhadap hak-hak azasi manusia (HAM). Dengan begitu, para prajurit paham batasan antara pembinaan dengan kekerasan," pungkasnya.
Terkait perkembangan kasus kematian tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, saat ini Sub Denpom Kupang telah menahan beberapa prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky. Mereka adalah para senior almarhum di Yon TP 834/WM.
Editor : Alim Kusuma