Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi (IN/PHOTO: TUDJI)

SURABAYA, iNFONews.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyebut, di musim kampanye pemilihan kepala daerah, masing-masing pasangan calon di Pilgub Jatim 2024, untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum berkesempatan menggelarnya dua kali.

"Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan KPU RI, kuota kampanye terbuka atau rapat umum masing masing pasangan calon di Pilgub Jatim 2024, sebanyak dua kali. Untuk waktu dan lokasinya, silakan paslon memilih harinya. Selanjutnya, kita koordinasikan dengan kepolisian dan Bawaslu," terang Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi di acara Media Gathering Sinergitas Peran Media Dalam Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, di Surabaya Jumat (27/9/2024).

Lanjut Aang, kewenangan mengatur jadwal, dan lokasi kampanye rapat umum menjadi kewenangan kepolisian. Itu, dipastikan guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, di dalam lokasi yang sama.

Aang menegaskan untuk menggelar rapat akbar tim kampanye pasangan calon punya kewajiban membuat laporan kegiatan, termasuk estimasi massa yang menghadiri.

"Itu menyangkut keamanan dan ketertiban, yang menjadi kewenangan institusi polri. Serta guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Misal, soal jam pelaksanaan, lokasi yang berjarak dan ada jedah," terangnya.

Selain mengatur jadwal rapat terbuka, KPU Jatim punya kewajiban menfasilitasi kampanye masing-masing paslon dengan memberikan Alat Peraga Kampanye (APK), iklan kampanye serta debat terbuka.

“Jumlah bahan kampanye yang diberikan KPU Jatim kepada masing masing paslon itu angkanya mengacu pada jumlah DPT Pilgub Jatim sebanyak 31.280.418 pemilih dibagi tiga sehingga ketemu 10.426.806,” jelas pria asal Surabaya ini.

Kemudian, Devisi Sosialisasi dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam menambahkan, untuk bahan kampanye yang akan diberikan KPU Jatim kepada masing masing paslon, meliputi 4 macam. Yakni; berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster.

“Jadi 10,4 juta itu dibagi 4 jenis bahan kampanye, masing-masing jenis bahan kampanye ketemunya 2,6 juta sehingga kata kumulatif fasilitasi KPU Jatim ketemu angka 31 juta,” urainya.

Mantan komisioner KPU Magetan ini menjelaskan bahwa distribusi logistik Pilgub Jatim itu dibagi menjadi 2 termin. Yang pertama tidak berkaitan dengan paslon. Seperti, paku, bilik, kerdus, kotak suara itu sudah terdistribusi semuanya ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (inf/tji/red)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru