Iswanto orang tua korban dugaan penipuan (IN/PHOTO: TOM)

SURABAYA, iNFONews.ID - Kisah ini dialami Iswanto (48), warga Dusun Sentong, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dia menuturkan ikhtiar memuluskan cita-cita anak lelakinya untuk menjadi prajurit TNI, namun kandas. 

Dia kecewa, merasa menjadi korban dugaan penipuan dan dipermainkan oleh oknum TNI yang mengaku bisa membantu anaknya dengan meminta setoran uang.

Dia menceritakan, itu berawal anaknya sebut saja Abd (21) yang mengikuti tes menjadi tentara usai mendaftar Calon Tamtama (CATA) TNI AD Gelombang II Tahun 2023, seiring waktu menjalani sederet tes yang digelar di Kodam V/Brawijaya beberapa waktu lalu.

"Anak saya mendaftar TNI AD Gelombang II Tahun 2023, dan sudah mengikuti serangkaian tes. Mulai pemeriksaan kelengkapan administrasi, tes kesehatan, jasmani dan semuanya diikuti sampai selesai," urai Iswanto, Kamis (25/7/2024).

Kisah berlanjut, dia menyebut melalui saudaranya anggota TNI AD (disebut olehnya berpangkat Perwira) berdinas di Situbondo yang menjanjikan bisa membantu kelulusan anaknya. Melalui tentara itu dia mengaku terus menyetor setelah diminta sejumlah uang melalui transfer. Termasuk transfer ke rekening nama penerima orang lain, yang dia tidak kenal. Itu, sesuai arahan oknum tentara familinya tersebut. Dia menduga, menjadi korban penipuan.

"Saya percaya, karena dia masih saudara, anaknya bude. Dia juga menyebut nama-nama lain temannya, yang dikatakan ke saya bisa membantu," terang Iswanto.

Tak tanggung tanggung, uang yang telah dikirimkan, dan semua bukti transfernya dia catat, nilainya mencapai Rp 568 juta.

"Tapi, anak saya tidak sampai mengikuti pendidikan, gagal, namanya tidak muncul lagi di pengumuman, janjinya dia sanggup mengawal sampai lulus dan masuk pendidikan," urainya.

Dia berharap uang yang sebelumnya diminta dan dikirim melalui transfer ke rekening famili dan sejumlah nama lain, atas permintaan saudaranya itu bisa dikembalikan. Karena, uang sejumlah itu selain tabungan, menjual barang berharga miliknya, juga didapat dari meminjam ke sejumlah saudara.

"Pokoknya, meskipun nanti dia itu dihukum satu hari pun, yang penting uang saya bisa kembali, saya akan terus menagih ke dia," ucapnya, sambil menyebut dirinya telah mengadu dan melaporkan peristiwa tersebut ke Denpom V/3 Kota Malang.

Berharap ada mediasi, dan oknum penerima uang tersebut beritikad baik mengembalikan uangnya.

"Saya sudah dimintai keterangan," katanya, sambil menunjukkan bukti Surat Panggilan No. PGL-57/VI/IDIK/2024 sebagai saksi, yang ditandatangani oleh Mayor CPM Nur Makhmud. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru