Petugas menunjukkan wanita terduga kurir narkoba, Lin Ayunda Sari (28), asal Perum Bidai, Batam Riau, dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/2/2020). Tim Satnarkoba Idik  III Polrestabes Surabaya meringkusnya disebuah hotel di Surabaya, setelah menyelundupkan  212,81 gram sabu dari Malaysia. Untuk mengelabuhi petugas, selama perjalanan, kurir sabu antar negara ini menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan dalam kemaluan dan anus. Raya/INPhoto

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru