Petugas menunjukkan wanita terduga kurir narkoba, Lin Ayunda Sari (28), asal Perum Bidai, Batam Riau, dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/2/2020). Tim Satnarkoba Idik III Polrestabes Surabaya meringkusnya disebuah hotel di Surabaya, setelah menyelundupkan 212,81 gram sabu dari Malaysia. Untuk mengelabuhi petugas, selama perjalanan, kurir sabu antar negara ini menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan dalam kemaluan dan anus. Raya/INPhoto
Fraksi Gerindra dorong reformulasi perencanaan belanja pegawai berbasis data lebih dinamis agar ruang fiskal bisa dialihkan untuk pelayanan dasar rakyat