Infonews.id | Surabaya-Petugas dari Polres Bangkalan akhirnya berkordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Minggu, 19 Januari, sekira jam 11.00 WIB, mengamankan pelakunya pencurian mobil jenis Toyota Krista yang diamankan di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Pelaku pencurian mobil itu adalah, Ahmad Fauzi Siswadi (29), warga Jalan Jambu Raya Bangkalan Madura.

Ketika diamankan oleh Unit Jatanras, pelaku mencoba kabur dari sergapan anggota, sehingga ditindak tegas dengan menembak pelaku pada bagian kaki kanannya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku memang sudah ada niatan untuk mencuri mobil korban yang tak lain tetangganya sendiri itu.

Hanya bersenjata gunting untuk mencongkel pintu utama serta kunci kontak palsu, pelaku sukses menggondol mobil ketika rumah korban dalam keadaan sepi.

“Mobil rencananya saya jual 25 juta, dan ditawarkan dari mulut ke mulut,” jelas pelaku.

Pelaku mengaku jika dirinya nekat mencuri dengan karena sakit hati dengan korban karena sering disuruh jadi Sopir pribadi mengantatkan orang tua korban yang sedang sakit, serta utang piutang. Korban ini diduga punya utang ke orang tua pelaku namun tak kunjung dibayar.

“Mobil sudah ditawar 25 juta dan ketemuan di Jalan Kisuma Surabaya dan ditangkap Polisi,” tambah Pelaku.

AKP Iwan Heru Purwanto, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan, pencurian ini berawal ketika pelaku melakukan pencurian barang berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Krista Nopol M 1076 HN di Jalan Salak Bangkalan Madura.

“Kemudian mobil itu dijual dan pelaku melakukan transaksi di Jalan Kusuma bangsa Surabaya untuk menjualnya,” sebut AKP Iwan, ujarnya saat gelar rilis di halaman Polrestabes Surabaya, Senin (20/1/2020).

"Saat transaksi itulah pelaku dapat ditangkap dan karena mencoba kabur maka dilakukan tindakan tegas dengan tembakan pada kaki kanan" lanjutnya.

Petugas dari Unit Jatanras Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) Unit mobil Honda Krista Nopol M 1076 NH dan 1 (satu) buah Kunci Mobil yang diduga palsu.

“Karena TKP lokasi kejadian ada di wilayah Polsek Kamal, maka pelakunya akan dilimpahkan ke Polres Bangkalan,” tutup AKP Iwan.(ken)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru