Inflasi (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi Jawa Timur (Jatim) tahun kalender Januari hingga September 2022 mencapai 5,51 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa.

DI Yogyakarta, tingkat inflasi dalam periode yang sama mencapai 5,33 persen. Jawa Barat, tingkat inflasi tahun kalender September 2022 sebesar 5,27 persen.

Jawa Tengah, tingkat inflasi di periode tersebut mencapai 5,11 persen. Sedangkan DKI Jakarta, capaian inflasi Januari - September 2022 sebesar 3,64 persen.

Data BPS Jatim menunjukkan, penghitungan angka inflasi di delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim selama September 2022, seluruhnya mengalami inflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi yakni, Surabaya sebesar 1,52 persen.

"Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,17 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,65 persen," urai Ketua Tim Statistik Harga Fungsi Statistik Distribusi BPS Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (5/10/2022).

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok mengalami inflasi, dua kelompok mengalami deflasi dan satu yang lain tidak mengalami perubahan.

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,12 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,81 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,32 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,11 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen, sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen.

Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan. Tingkat inflasi tahun kalender Desember 2021 sebesar 2,45 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) yang juga dikenal sebagai tingkat inflasi sepanjang tahun 2021tercatat sebesar 2,45 persen.

Sementara, dikutip dari um.surabaya.ac.id, dosen dan Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Arin Setyowati menyebut, inflasi saat ini lebih disebabkan kontraksi biaya produksi yang melambung akibat kenaikan harga bahan baku salah satunya BBM.

“Semakin laju inflasi meningkat maka semakin berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan menambah jumlah orang miskin di Indonesia. Inflasi menimbulkan akibat buruk dari sisi aktifitas perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat," urai Arin.

Jika pemerintah memiliki beberapa instrumen untuk mengendalikan inflasi baik melalui kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta kebijakan non fiskal dan moneter. Maka, semua lini masyarakat juga harus bergerak untuk mengatasi dampak inflasi supaya tidak berkepanjangan. (inf/net/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru