PP KAMMI Apresiasi Kerja Keras Polri dan Kejagung

INFOnews.id | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (28/9/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung.
"Alhamdulillah, setelah belakangan ini publik sempat khawatir kasus penanganan Sambo ini tertutup dan berlama-lama ditangani yang bisa membuat masyarakat lupa. Hari ini kejaksaan agung mengumumkan berkas perkaranya sudah lengkap (P21)," ujar Zaky, saat ditemui.
"Masyarakat Indonesia sudah menunggu dan menanti kelanjutan dari kasus yang sudah berlarut-larut ini. Semoga setelah P21 kasus ini segera beranjak ketahap selanjutnya," lanjutnya.
Zaky juga berharap proses hukum selanjutnya bisa dilaksanakan dengan objektif dan terbuka.
"Kami meminta proses hukum selanjutnya dapat objektif dan terbuka, serta keluarga dapat mendapatkan keadilan yang diharapkan," tegas Zaky. (inf/rls/red)
infonews.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE