Tersangka pencurian diperiksa polisi (Foto: IN/wan)

INFOnews.id | Sampang - Baju pengantin beserta barang lainya milik Maulana warga Desa Banyumas Kecamatan Sampang raib di gondol maling.

Tak butuh waktu yang lama, kini pelaku pencurian tersebut sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reskim Polsek Sampang. 

Tersangka merupakan FR (21) yang juga merupakan warga Desa Banyumas,Kecamatan/Kabupaten Sampang, FR dijemput oleh personil unit Reskrim Polsek setempat di kediamannya, Minggu (9/1/2022).

Pria berusia 21 tahun itu diduga s mencuri sejumlah baju pengantin beserta alat pengeras suara.

Dalam aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat jendela dapur di belakang rumah korban, yang sebelumnya ia rusak terlebih dahulu.

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung menggondol 4 buah baju pengantin beserta 6 buah mix dan 2 buah mixer audio yang disimpan di lemari milik korban.

"Saat melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh temannya yang kini masih melarikan diri," kata Kapolsek Sampang, AKP Tomo.

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan (tersangka) sudah berada di Mapolsek Sampang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim. 

Barang Bukti (BB) sejumlah baju pengantin beserta alat pengeras suara yang digondol oleh tersangka juga berhasil ia amankan seluruhnya.

"Akibat dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta," terang AKP Tomo. 

Ditambahkan, akibat perbuatannya disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (inf/wan/red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru