Hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya (Foto: IN/Roy)

INFOnews.id | Surabaya - Polemik batas wilayah antara RW V dan VI, yang didalamnya berdiri Ciputra Word di bahas di Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna memaparkan, perebutan batas wilayah dua RW tersebut setelah ditelisik berdasarakan data perizinan menunjukkan Ciputra Word terbangun di teritorial RW VI.

"Itu hasil laporannya audensi atas perebutan batas wilayah antara RW V dan VI, tapi kenyataanya memang di data perizinan seluruhnya Ciputra terbangun posisinya di RW 6," kata Ayu.

Artinya, sambung Ayu tidak berhak untuk Ciputra Word ada di RW 5. Sedangkan untuk pembatasan wilayah, ia menegaskan bahwa peta bidang beda dengan peta bencana sebagaimana yang disampaikan RW V.

"Itu dipikir peta bidang padahal itu peta untuk bencana penanggulangan bencana." tegas Ayu.

Dijelaskan, RW V salah persepsi dengan tuntutannya itu, yang seolah olah Ciputra berada di wilayah RW 5, padahal dilihat dari administrasi mulai dari perizinan dan segala macam perizinannya Ciputra terbangun di RW VI.

"Jadi solusinya kami sudah memanggil administrasi pemerintah daerah (otonomi daerah), iya menyatakan batasnya itu peta bidang beda dengan peta bencana, tetap RW VI posisinya sesuai dengan waktu dia mengadakan perizinan. Kalau engak mereka ganti total," ujar Ayu.

"Kan tidak mungkin juga pemerintah waktu itu menempatkan di RW VI, sudah ada peta wilayahnya." ungkapnya.

Sehingga mau tidak mau RW V harus menerima, pasalnya hal ini sudah di jelaskan oleh bagian pemerintahan administrasi daerah yang juga ada Permendagri-nya.

"Kan sudah jelas disana dan mungkin biasanya mall itu kalau sudah terbangun RW sebelahnya itu kan juga menginginkan bagian atau apa gitu?" terangnya.

Dia menggambarkan bahwa hearing sempat meluas tidak hanya pada pembidangan saja, sehingga pihaknya juga akan mengetuk hati Ciputra sebab RW 5 juga kena imbasnya.

"Jadi kami tinggal mengetuk hatinya ciputra biar bagaimana pun RW5 juga kena imbasnya tapi kalau mereka disuruh mengganti iya tidak bisa, masak satu mall jadi dua RW," tegas Ayu. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru