Buruh Jatim, Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
INFOnews.id | Surabaya - Ratusan massa buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demo depan Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Senin (22/11/2021).
Mereka menyuarakan keadilan terkait upah buruh di Jatim yang terealisasi Rp 22.790,04 per bulan atau hanya naik Rp700, perhari. Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.
Angka tersebut naik Rp 22.790,04 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.08. Juru bicara aksi, Nardi mengatakan menolak kenaikan upah, dia menilai angka itu jauh dari pantas.
"Kami tahu di masa pandemi Covid 19 ini, Indonesia lagi butuh banyak uang, tapi 700 perhari itu sangat jauh dari cukup, untuk bayar ponten aja tidak bisa," ujar Nardi.
Dalam demo tersebut peserta melakukan aksi menyumbangkan hasil kenaikan upah mereka yakni Rp 700 kepada Pemprov Jatim. Diharapkan, aksi sumbang gaji 700 rupiah pada Pemprov Jatim itu dapat menggugah hati Khofifah.
"Kami siap menerima kenaikan gaji berapapun di tengah pandemi ini, tapi tidak 700 rupiah, bagi kami itu pelecehan," pungkas Nardi. (inf/tji/red)
Editor : Tudji Martudji