Sabtu, 31 Jan 2026 12:30 WIB

Pemkab Sampang Bantah, Penundaan Pilkades 2025 untuk Kepentingan Politik

Sekda Kab Sampang Yuliadi Setiadi (Foto: IN/Diwan)
Sekda Kab Sampang Yuliadi Setiadi (Foto: IN/Diwan)

INFOnews.id | Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang membantah desas-desus bahwa penundaan pemilihan kepala desa serentak di daerah itu untuk kepentingan politik.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda Kab) Sampang Yuliadi Setiadi menegaskan penundaan Pilkades bukan untuk tujuan politik, tetapi untuk menyelamatkan warga dari Covid19.

"Penundaan ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik. Itu tidak benar," kata Yuliadi, Selasa 26/10/2021.

Bantahan itu disampaikan menyusul maraknya kabar yang berkembang di kalangan masyarakat Sampang dan sejumlah media sosial yang menyebutkan bahwa perpanjangan jabatan kepala desa agar mereka bisa menjadi tim sukses bupati pada Pilkada 2024.

Selain faktor pandemi, penundaaan pilkades serentak di Kabupaten Sampang juga berdasarkan sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015, dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 72 tahun 2020.

Lebih lanjut dijelaskan, penundaan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Penyelenggaraan Pilkades serentak.

Dan di dalam SK itu disebutkan pilkades serentak di Kabupaten Sampang ditunda sampai tahun 2025.

"Penundaan ini sudah sesuai dan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi," tambahnya.

Oleh karena itu, tidak benar kalau penundaan pilkades di Sampang ini untuk kepentingan politik. Meskipun keputusan penundaan pilkades di 111 desa di Kabupaten Sampang itu sempat diprotes oleh sejumlah masyarakat. Dan warga sempat berunjuk rasa ke Kantor DPRD Sampang pada 1 September 2021. 

Namun tuntutan protes tidak digubris. Juga di sampaikan oleh, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang menilai keputusan penundaan Pilkades serentak hingga 2025 adalah keputusan yang tepat.

“Saat ini masa pandemi Covid19, sehingga jika dilakukan pemilihan kepala desa dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelas Ketua AKD Sampang, Akhmad Mohtadin. (inf/wan/red)

Editor : Redaksi