Syaiful Anam, wartawan senior PWI Jatim (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Mulai pertengahan September 2021 di Jawa Timur pandemi Covid-19 turun drastis. Diumumkan, 37 Kabupaten Kota di Jatim sudah masuk Zona Kuning, antrian IGD Covid-19 seluruh RS di Jatim, nol.

Angka ini turun drastis dibandingkan awal bulan Juli lalu, dimana antrian IGD overload bahkan pernah mencapai 835 pasien/hari. Selain itu, BOR isolasi dan ICU di semua kabupaten dan kota di Jatim saat ini sudah dibawah 29%.

Menurut Syaiful Anam, wartawan senior pengurus PWI Jatim, semua itu tak lepas dari peran pers yang memberitakan edukasi program pemerintah bersama elemen masyarakat lainnya.

"Mustahil masyarakat mengetahui tanpa pemberitaan pers,” ujar Syaiful Anam, saat berbincang dengan Infonews, di Surabaya, Senin (20/9/2021).

Menurut Cak Anam panggilan akrab Syaiful Anam, dari awal munculnya pandemi Covid-19 hingga program dan cara mengatasinya, masyarakat mengetahuinya secara utuh dan dapat dipercaya dari pers.

“Kalau Medsos banyak hoaks-nya. Masyarakat lebih percaya pers,” ujarnya.

Karena itu menurut Syaiful Anam yang juga Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim itu, kedepan peran pers harus terus ditingkatkan terutama dalam pemulihan ekonomi.

“Pengendalian Covid-19 berjalan baik beriringan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Apa pun program pemerintah untuk pengendalian Covid dan upaya pertumbuhan ekonomi menurut Cak Anam tidak bisa lepas dari peran pers.

“Jangan abaikan peran pers, dan menganggap penting medsos,” ujarnya.

Sebab kinerja pers berdasarkan data dan peraturan jurnalistik, sedangkan medsos tanpa ada aturan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada awal kepemimpinannya berbicara dihadapan para Kepala OPD tentang peran pers.

Menurut Khofifah, program dan kinerja pemerintahan perlu disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan pers.

Masih kata Syaiful Anam, upaya meningkatkan peran pers khususnya di bidang pemerintahan dengan cara memberikan kemudahan kepada wartawan untuk mendapatkan informasi.

“Beberapa lembaga, OPD, bagian, badan dari pemerintahan masih ditemukan kesulitan memperoleh informasi,” ujarnya.

Ini sebenarnya kata Cak Anam, di setiap lembaga atau OPD itu bisa dibentuk bagian publikasi atau kehumasan, sehingga tidak harus ke pimpinan tertinggi yang mungkin banyak kesibukan untuk menyampaikan informasi.

Selain itu lanjut Syaiful Anam, anggaran publikasi perlu ditingkatkan.

“Kita banyak menemukan di bagian-bagian atau lembaga pemerintahan tidak ada anggaran publikasi. Ini sangat memprihatinkan. Padahal informasi itu perlu disampaikan dan diketahui publik sebagaimana pesan Gubernur Khofifah,” ujarnya.

Namun demikian kata Cak Anam, perlu juga diseleksi media dan termasuk wartawannya yang memenuhi syarat sesuai dengan UU Pers di Indonesia untuk bisa dijadikan mitra.

“Sebab kalau tidak sesuai UU Pers, nanti akan menjadi temuan dan kesalahan bila ada pemeriksaan penegak hukum,” pungkasnya. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru