Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Foto: IN/ilustrasi)

INFOnews.id | Surabaya - Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad tak banyak berkomentar terkait anggota DPRD Jatim asal dari partainya yang dilaporkan ke Polda Jatim Jumat (4/9/2021).

Pelaporan, terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Saya tidak bisa berkomentar. Ranah pribadi. Serahkan pada hukum," jawab Anwar Sadad saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (3/9/2021).

Anggota dewan berinisial BK itu dilaporkan ke Polda Jatim dengan jeratan KDRT oleh istrinya, MM.

Melalui kuasa hukum, istri BK membeber bahwa peristiwa KDRT dialaminya sejak setahun lalu.

Habis kesabaran atas perilaku suaminya, MM melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Termasuk juga melakukan visum.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim," kata Imam Sujono, kuasa hukum MM.

Ditambahkan, atas tindakan terlapor kliennya mendapatkan luka lebam di bagian dada.

"Kami harus melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian," terangnya.

Kasus tindak kekerasan oleh seorang wakil rakyat ini menarik perhatian awak media. Tak ayal, berita pun menyebar. Identitas BK yang disamarkan diduga adalah Benjamin Kristanto. Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Jatim Fraksi Gerindra, dan duduk di Komisi E.

Kini, kasusnya tengah ditangani kepolisian sesuai surat tanda lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 2 september 2021. (net/roy)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru