Pelepasan Calon Anak Angkat (CAA) Kepada Calon Orang Tua Angkat Tahun 2021, di UPT PPSAB Sidoarjo (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Sidoarjo - Sebanyak 11 anak, berusia dibawah lima tahun (Balita) resmi mendapatkan orang tua asuh. Prosesi pelepasan balita itu digelar sederhana dengan mengedepankan protokol kesehatan di Aula UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, bertema 'Pelepasan Calon Anak Angkat (CAA) Kepada Calon Orang Tua Angkat (COTA) Tahun 2021, di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) di Sidoarjo, Selasa (15/6/2021).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jatim M Alwi mengatakan, prosedur pelepasan 11 balita kepada calon orang tua asuh, dilakukan melalui ketentuan yang berlaku, sesuai aturan dan norma hukum.

Ditegaskan, sesuai kodratnya, anak-anak tersebut berhak mendapatkan hak hidup dan tumbuh kembang dengan baik. Mendapat asuhan dengan benar, termasuk mendapat bekal pendidikan dan kebutuhan lainnya sebagai layaknya manusia.

"Anak-anak ini sebagian besar kelahirannya tidak diinginkan. Biasanya, muncul dari perkawinan kedua orang tua yang tidak diharapkan. Sementara, mereka harus tumbuh kembang dengan baik, harus mendapatkan asuhan juga pendidikan serta layanan sebagai layaknya manusia," kata M Alwi didampingi Plt UP PPSAB Sidoarjo, Lestari Indriarti.

Ditambahkan, bagi masyarakat terbuka untuk memiliki atau merawat anak. Dengan proses serta ketentuan yang harus dilalui sesuai kriteria dan tahapan.

"Silakan, ada proses bagi yang ingin mengasuh, tentu harus sesuai kriteria dan tahapan," ujar Alwi. 

Alwi menjelaskan, hingga saat ini ada 337 anak binaan PPSAB yang sudah mendapatkan orang tua asuh. Dan, di periode tahun 2021 ini adalah angkatan pertama. Juga disebutkan, proses pengawasan anak asuh tetap dilakukan, dengan melibatkan pendamping baik UPT maupun DinSos Provinsi.

Saat yang sama, Lestari menambahkan, di UPT PPSAB Sidoarjo sampai hari ini masih merawat sebanyak 40 balita.

"Jadi, dari 51 balita dikurangi yang hari ini 11 mendapat orang tua asuh, jadi ada 43 anak asuh," kata Lestari. 

Sementara, salah satu orang tua saat dimintai pendapat mengaku sangat gembira, bisa membawa pulang dan mengasuh anak. Dia berjanji akan menjadi orang tua yang baik dan bisa mengantar anak asuhnya menuju cita-cita dan masa depannya yang baik.

"Saya berterimakasih dan sangat bersyukur bisa dikabulkan mendapat hak asuh anak, meski prosesnya lama memang kita harus ihtiar. Dan, tentu saya akan menjadi orang tua yang baik, untuk masa depan anak ini," ucap Hadi asal Mojokerto, yang mendapat anak perempuan.

Hadi menyarankan, masyarakat yang ingin mengasuh anak bisa langsung datang ke UPT di Sidoarjo ini. Dikatakan, selain akan dipandu dengan persyaratan lengkap, kesehatan anak juga terjaga dengan baik. 

Dalam prosesi pelepasan anak asuh kepada orang tua asuh itu, juga disaksikan pejabat terkait. Termasuk dihadiri perwakilan dari Polresta Sidoarjo. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru