Petugas Gabungan Pol PP Prov Jatim mendatangi sejumlah tempat keramaian di Surabaya (Foto:IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Tim Gabungan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Jawa Timur dengan menggandeng ormas diantaranya Pemuda Pancasila (PP), Banser, Pemuda Panca Marga (PPM), Bonek dan elemen lainnya kembali melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Usai diberikan arahan di Mako Pol PP Jatim di Jalan Jagir, Surabaya, tim dibagi tiga dan bergerak ke Polda Jatim untuk yang diberi tugas melakukan patroli di Surabaya. Dua tim lainnya, bergerak ke Sidoarjo dan Gresik.

Dalam arahannya, Safril mewakili Kepala Satuan Pol PP Jatim mengatakan, penindakan dilakukan terhadap mereka atau masyarakat yang kedapatan berkerumun di cafe-cafe, warung kopi dan tempat lainnya, yang tidak mengindahkan jam malam dan tidak memakai masker.

"Sesuai dengan ketentuan, penindakan dilakukan bagi mereka yang kedapatan melanggar, tidak mengenakan masker dan melanggar jam malam. Serta, pengelola baik cafe atau warung yang dijumpai ada kerumunan," kata Safri, Sabtu (30/1/2021).

Di Polda Jatim, tim juga mendapat pengarahan untuk melakukan tugasnya dengan pendekatan humanis. Itu disampaikan oleh Kompol Heru.

Kemudian, sejumlah lokasi di Surabaya menjadi tujuan patroli. Diantaranya Belly Buddy di Jalan Raya Ngagel. Di tempat itu petugas gabungan memberikan arahan kepada pengelola untuk memperhatikan jarak bagi pengunjung dan mematuhi jam malam.

Lokasi lainnya yang juga disinggahi adalah Tribes Bar & Lounge, di Jalan Embong Malang. Bangunan 5 lantai itu tak luput dari tindakan petugas, yang ingin memastikan tidak ada lagi kegiatan, lantaran harus mematuhi jam malam, yakni pukul 22.00 WIB. 

Untuk diketahui, kasus penyebaran Covid-19 di Jatim kembali menjadi atensi pemerintah, itu terkait lonjakan yang angkanya mencapai satu juta kasus se-Indonesia. 

"Kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah masuk di angka satu juta lebih. Dan ini tertinggi di Asia Tenggara," kata Mayjen Suharyanto, saat digelar Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Minggu (31/1/2021). 

Apel diikuti Forkopimda, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Serta Pejabat Utama Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Di Jatim, selama penerapan PPKM, kesediaan tempat tidur di RS Rujukan pasien Covid-19 relatif menurun. Namun, angka positif Covid-19 masih bertahan di angka 800 hingga 1.000.

"Meski kasus Covid-19 di Indonesia tinggi, khusus di Jatim justru alami penurunan. Sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan," tambahnya.

Diingatkan, meski angka positif Covid-19 relatif menurun, namun masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan di akhir PPKM satu minggu ini, seluruh jajaran baik TNI/Polri terus meningkatkan tugas di wilayah masing-masing terkait penegakan prokes.

Kemudian, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa Polda Jatim bersama Kodam V Brawijaya siap mendukung program Pemprov Jatim untuk penegakan prokes guna menekan penyebaran Covid-19. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru