Asik Ngopi Gak Bawa Masker, Tanggung Sendiri Akibatnya!
INFONews.id I Surabaya - Seorang pengunjung warkop harus menerima hukuman push up dari satpol pp gegara tidak membawa masker saat asik menikmati kopi di Surabaya Food Stret, Jl. Semolowaru Surabaya, Selasa (08/9/2020). Bukan hanya itu, satpol PP juga menyita KTP hingga 14 hari kedepan. Hukuman tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19. INPhoto/Alim
Editor : Redaksi
-
- Jumat, 27 Jun 2025 09:51 WIB
JAKARTA, iNFONews.ID — PLN Nusantara Power (PLN NP), subholding pembangkitan dari PT PLN (Persero), kembali mencetak sejarah baru. Dalam Rapat Umum Pemegang S Baca Selengkapnya ...
-
- Kamis, 26 Jun 2025 11:35 WIB
JOMBANG, iNFONews.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ziarah ke makam Presiden RI ke 4 Baca Selengkapnya ...
-
- Rabu, 25 Jun 2025 19:20 WIB
SURABAYA, iNFONews.ID - Mengadakan pameran atau acara promosi merupakan strategi yang semakin populer di dunia bisnis modern. Aktivitas ini tidak hanya Baca Selengkapnya ...
-
- Rabu, 25 Jun 2025 11:40 WIB
SIDOARJO, iNFONews.ID - Disela menghadiri Paris Air Show 2025 Kementrian Pertahanan Perancis di Parc de Venue Salon Aéronautique le Bourget, Paris Perancis, Baca Selengkapnya ...
-
- Rabu, 25 Jun 2025 08:35 WIB
JAKARTA, iNFONews.ID - Belum genap sepekan menjabat sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan (DirMKit) PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo langsung menunjukkan Baca Selengkapnya ...