Asik Ngopi Gak Bawa Masker, Tanggung Sendiri Akibatnya!
INFONews.id I Surabaya - Seorang pengunjung warkop harus menerima hukuman push up dari satpol pp gegara tidak membawa masker saat asik menikmati kopi di Surabaya Food Stret, Jl. Semolowaru Surabaya, Selasa (08/9/2020). Bukan hanya itu, satpol PP juga menyita KTP hingga 14 hari kedepan. Hukuman tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19. INPhoto/Alim
Editor : Redaksi
-
- Senin, 30 Jun 2025 17:35 WIB
SURABAYA, iNFONews.ID – Poros Muda NU, sebuah wadah aktivis muda Nahdlatul Ulama yang fokus pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menyatakan Baca Selengkapnya ...
-
- Senin, 30 Jun 2025 15:03 WIB
SIDOARJO, iNFONews.ID - Disela-sela kegiatannya, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Danpuspenerbal), Laksda TNl Bayu Alisyahbana berkesempatan untuk Baca Selengkapnya ...
-
- Senin, 30 Jun 2025 11:43 WIB
JENEPONTO, iNFONews.ID - PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya menghadirkan inovasi sosial “Tirta Turatea” solusi nyata atas krisis air bersih yang sel Baca Selengkapnya ...
-
- Minggu, 29 Jun 2025 14:07 WIB
MALANG, iNFONews.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur Tahun 2025 di Stadion Baca Selengkapnya ...
-
- Sabtu, 28 Jun 2025 22:29 WIB
SURABAYA, iNFONews.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Mini Soccer Al Akbar Sport Center yang berlokasi di halaman timur Masjid Baca Selengkapnya ...