INFONews.id | Yogyakarta - Teka-teki pelaksanaan pilkades di 24 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Bantul akhirnya terjawab. Bupati Bantul, Yogyakarta Suharsono memastikan pilkades akan digelar usai pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Awalnya kan pilkades akan digelar bulan Juni lalu, namun karena pademi Corona akhirnya diundur usai pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020," ujar Bupati Suharsono, Minggu (5/7/2020).
"Kita fokus penanganan Corono dulu, kemudian pilkada serentak baru pilkades. Ya, akhir bulan Desember 2020," tambahnya.
Pelaksanaan pilkades usai pilkada dinilai tepat karena masyarakat tidak lagi terpolarisasi dukungan kepada calon bupati dan calon wakil bupati dan tensi politik pilkada sudah mereda.
"Meski sudah mereda potensi konflik namun tetap saja akan kita antisipasi adanya gesekan di masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh mantan perwira menengah Polda Banten mengatakan pilkades tidak bisa dilaksanakan tahun 2021 karena akan mengubah pola pilkades serentak dua tahunan yang sudah terjadwal dan anggaran sudah disiapkan.
"Kalau ditunda sampai Maret 2021 tidak bisa dan harus dilaksanakan pada Maret 2022 karena terkait penganggarannya," terangnya.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Kurniantoro, sebelumnya menyatakan penentuan tanggal pilkades serentak diputsukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dengan berbagai pertimbangan.
Ia tidak bisa menyampaikan perkembangannya. Pihaknya hanya bisa mempersiapkan teknis penyelenggaraan pilkades setelah ada tanggalnya nanti. Pilkades serentak tahun ini akan diikuti 24 desa di 13 kecamatan.
Ke-24 desa tersebut adalah Desa Tamanan dan Jambidan di Banguntapan; Karangtengah, Karangtalun, dan Imogiri (Imogiri); Muntuk (Dlingo); Donotirto dan Tirtohargo (Kretek); Bangunjiwo dan Tirtonirmolo (Kasihan); Canden (Jetis); Wonokromo, Pleret, Segoroyoso, Bawuran (Pleret); Triwidadi dan Sendangsari (Pajangan); Caturharjo (Pandak) Gadingharjo dan Srigading (Sanden); Srimulyo (Piyungan); Argodadi (Sedayu); Pendowoharjo dan Timbulharjo (Sewon), serta Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri. (hdw/tji)
Editor : Redaksi