Oleh: Ulul Albab
Dewan Pakar ICMI Jawa Timur
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan yang berbeda, tetapi keduanya menyimpan peluang untuk saling menguatkan. MBG berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
Sementara itu, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi desa. Persoalannya, bagaimana jika kebutuhan pangan dalam program MBG dapat sekaligus menjadi pasar bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan koperasi di daerah?
Pertanyaan ini penting karena keberhasilan kebijakan publik tidak cukup diukur dari terlaksananya program masing-masing. Pemerintah juga perlu memastikan apakah berbagai program yang dibiayai negara dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar ketika dirancang secara terpadu.
Jangan sampai MBG berjalan dengan urusan dapurnya sendiri, sementara Kopdes Merah Putih sibuk membangun kelembagaan dan mencari kegiatan usaha tanpa hubungan yang jelas dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Padahal sebetulnya keduanya berpotensi saling mendukung, tetapi potensi itu tidak akan terwujud dengan sendirinya. Harus dirancang dengan baik dengan melakukan studi kelayakan yang serius.
Dari belanja pangan menuju penggerak ekonomi lokal
MBG membutuhkan pasokan pangan secara rutin, dalam jumlah memadai, dengan kualitas, harga, dan keamanan yang terjaga. Kebutuhan tersebut sesungguhnya dapat membuka peluang pasar bagi produsen lokal.
Misalnya: Petani memasok sayuran dan beras, peternak menyediakan telur dan daging, nelayan memasok ikan, sedangkan UMKM dapat mengambil bagian sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Di sinilah Kopdes Merah Putih berpotensi memainkan peran. Koperasi dapat membantu menghimpun hasil produksi anggota, mengonsolidasikan pasokan, mengelola penyimpanan, serta menghubungkan produsen kecil dengan pembeli yang membutuhkan pasokan teratur.
Dengan skema yang tepat, petani dan pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi penonton dari besarnya belanja pangan pemerintah melalui program MBG.
Gagasan ini sejalan dengan pendekatan "home-grown school feeding” yang dikembangkan dalam berbagai program pangan sekolah internasional. Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) menjelaskan bahwa pengadaan pangan yang terhubung dengan produsen lokal dapat membuka pasar bagi petani kecil sekaligus memperkuat hubungan antara gizi, pertanian, dan pembangunan masyarakat.
Namun, pelajaran pentingnya bukan sekadar menghubungkan pembeli dan penjual. Rantai pasok harus dirancang agar pangan yang dibeli memenuhi standar gizi dan keamanan, produsen memperoleh harga yang wajar, dan pengadaan tetap efisien.
Integrasi bukan pemaksaan
Menghubungkan MBG dan Kopdes Merah Putih tidak berarti seluruh kebutuhan bahan pangan MBG harus melewati koperasi tersebut. Tidak semua Kopdes memiliki modal kerja, kemampuan manajerial, jaringan pemasok, fasilitas penyimpanan, dan kapasitas distribusi yang memadai.
Di sejumlah wilayah, koperasi petani, BUM Desa, UMKM, kelompok nelayan, atau pemasok profesional mungkin lebih siap. Sementara di daerah lain, Kopdes mungkin dapat menjadi agregator yang efektif. Modelnya harus ditentukan berdasarkan kondisi nyata, bukan diseragamkan melalui instruksi administratif.
Memaksakan koperasi yang belum siap justru dapat menambah mata rantai distribusi, meningkatkan biaya, mengganggu kelancaran pasokan, bahkan membebani keuangan koperasi. Jika dipaksakan, ujung-ujungnya bisa menyebabkan kualitas makanan dapat terganggu dan manfaat ekonomi bagi produsen lokal tidak tercapai.
Karena itu, prinsip yang harus dipegang teguh adalah: “integrasikan programnya, tetapi jangan memaksakan pelakunya.” Pemerintah perlu membuka ruang kerja sama yang kompetitif dan transparan, dengan syarat yang jelas mengenai kualitas, harga, volume, ketepatan pengiriman, dan pembayaran.
Koperasi yang mampu harus memperoleh kesempatan. Sedangkap Koperasi yang belum mampu perlu dibina. Sementara itu, pemasok lain yang lebih layak tidak boleh disingkirkan hanya karena bukan bagian dari kelembagaan tertentu.
Ukuran keberhasilan harus melampaui angka kegiatan
Koordinasi antar program perlu dimulai dari pemetaan kebutuhan pangan MBG dan potensi produksi setiap daerah. Pemerintah daerah bersama pengelola program, koperasi, kelompok produsen, dan pelaku usaha dapat menyusun data mengenai komoditas, volume pasokan, musim panen, harga, kapasitas penyimpanan, serta kebutuhan distribusi.
Dari pemetaan tersebut, pemerintah dapat menjalankan proyek percontohan di wilayah pertanian, pesisir, dan perkotaan. Setiap model diuji berdasarkan biaya, mutu pangan, ketepatan pasokan, manfaat bagi produsen, dan keberlanjutan usaha. Hasilnya dievaluasi sebelum diperluas.
Indikator keberhasilan juga harus konkret. Yaitu: Apakah pendapatan bersih petani dan peternak meningkat? Apakah pembayaran kepada pemasok tepat waktu? Berapa besar belanja yang benar-benar diterima produsen lokal?
Apakah harga pembelian kompetitif? Apakah makanan memenuhi standar gizi dan keamanan? Apakah koperasi menghasilkan usaha yang sehat, bukan sekadar mencatat omzet besar dengan arus kas yang rapuh?
Tanpa indikator tersebut, pemerintah berisiko menganggap keberhasilan hanya dari jumlah makanan yang disalurkan dan jumlah koperasi yang dibentuk. Padahal, tujuan kebijakan jauh lebih besar, yaitu: memperbaiki gizi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Saatnya kebijakan diuji dengan bukti
Dalam konteks ini, ICMI dan kalangan akademisi memiliki ruang kontribusi yang penting. Mereka dapat melakukan kajian independen, memetakan rantai pasok, membandingkan model pengadaan, dan mengukur dampak ekonomi di tingkat lokal.
Peran intelektual bukan sekedar memberikan dukungan atau kritik, tetapi membantu memastikan kebijakan bekerja berdasarkan bukti.
MBG dan Kopdes Merah Putih tidak perlu dipertentangkan. Keduanya juga tidak boleh dipaksakan untuk selalu berada dalam satu jalur kelembagaan. Yang dibutuhkan adalah desain kebijakan yang membuat keduanya dapat saling memperkuat ketika kondisi memungkinkan.
Belanja negara untuk gizi seharusnya tidak berhenti ketika makanan sampai di meja penerima. Belanja itu dapat menjadi pengungkit bagi produksi pangan lokal, pendapatan petani, kesempatan usaha, dan ekonomi desa.
Sebaliknya, penguatan koperasi seharusnya tidak berhenti pada pembentukan organisasi, tetapi berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya.
Jangan biarkan MBG dan Kopdes Merah Putih berjalan sendiri-sendiri. Hubungkan keduanya melalui data, kelayakan usaha, tata kelola yang transparan, dan evaluasi yang terukur.
Sebab, keberhasilan kebijakan publik bukan ditentukan oleh seberapa banyak program diluncurkan, tetapi oleh seberapa nyata manfaatnya dirasakan rakyat.
Editor : Alim Kusuma