Sekdaprov Jatim Adhy: Kita Sedang Selesaikan Perubahan OTK dan Bentuk Biro Khusus BUMD Jatim

Reporter : Tudji Martudji
Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya (IN/PHOTO: TUDJI)

SURABAYA, INFONews.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Adhy Karyono menyampaikan, Pemprov Jatim segera menyelesaikan kebutuhan untuk pemenuhan organisasi dan tata kerja (OTK) sesuai hasil rekomendasi Panitia Khusus Badan Usaha Milik Daerah (Pansus BUMD) di DPRD Jatim. 

"Sesuai hasil Pansus BUMD kita masih punya proses yang belum selesai yaitu perubahan OTK (Organisasi dan Tata Kerja) di lingkup Sekdaprov Jatim, yaitu biro atau badan yang menangani khusus tentang BUMD, ini sedang proses," ujar Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, usai menghadiri Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Selasa (14/7/2026). 

Dijelaskan, mekanisme akan segera dituntaskan dengan pengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. 

"Karena, sesuai dengan Perda (landasannya) cukup dengan Pergub tidak dengan Perda," terangnya, sambil menambahkan soal itu dirinya sendiri yang sehari sebelumnya menghadap ke Kemendagri menjelaskan hal tersebut dan mendapat persetujuan. 

Disebutkan, untuk Biro Ekonomi berubah menjadi Biro Pengelolaan BUMD, Biro Ekonomi nya sendiri bergeser, yakni menjadi satu dengan Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim.

"Terhadap asesmen yang terakhir tetap, peruntukannya untuk biro ekonomi kita juga punya kekosongan. Nanti, siapa yang menempati untuk BUMD. Setelahnya selesai hasil rapat kemarin. Daripada biro ekonominya diisi kemudian organisasinya berubah, sekalian saja (ditata)," lanjutnya. 

Dijelaskan, dari penataan tersebut ada empat (biro) lagi yang nantinya kosong karena pegawainya masuk usia pensiun. 

"Berikutnya tentu akan ada rotasi dan promosi yang juga diambilkan dari talenta digital, khususnya bok ke tujuh, delapan dan sembilan yang memang sudah ada potensinya," urai Adhy.

Sekitar dua minggu semua pekerjaan dan kewajiban tersebut dijadwalkan selesai. Untuk yang memerlukan waktu adalah berprosesnya surat ke Kemendagri dan Dirjen Otonomi Daerah yang akan memutuskan setuju untuk merubah struktur sebelum dibuatkan Pergub. 

"Kebutuhannya sangat mendesak terutama untuk kebutuhan BUMD dan Biro Ekonomi, juga untuk menghindari adanya PLT," terangnya. 

Untuk diketahui, Pansus BUMD DPRD Jatim dibentuk guna mengevaluasi dan merombak tata kelola BUMD di Jatim agar lebih efisien dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasinya, Pansus BUMD mendesak dilakukan restrukturisasi total BUMD merugi dan memberikan waktu pembenahan hingga akhir 2026, atau terancam ditutup. (*)

 

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru