PTPN I Buka Suara Soal Isu Penghalangan Damkar di Banyuwangi

Reporter : Alim Kusuma
Damkar saat memadamkan kebakaran Kebun Kampe Banyuwangi. INPhoto/PTPN

BANYUWANGI, INFONEWS.ID – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penghalangan terhadap petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Banyuwangi saat menangani kebakaran di Kebun Kampe, Afdeling Sidomulyo, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.

Perusahaan menilai informasi yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan situasi di lapangan. Menurut PTPN I, yang dilakukan petugas saat itu merupakan bagian dari prosedur keselamatan di kawasan operasional perusahaan, bukan upaya menghambat proses pemadaman.

Baca juga: PTPN I Kembangkan Tembakau Ekspor di Klaten, Petani Terima Bantuan Sumur Bor

Kebakaran terjadi pada Senin (29/6/2026) dan membakar tumpukan kayu hasil penebangan pohon mangga. Begitu titik api diketahui, petugas internal kebun langsung melakukan penanganan awal sesuai prosedur tanggap darurat.

Selanjutnya dilakukan koordinasi teknis untuk memastikan kondisi lokasi, jalur akses menuju titik kebakaran, serta sterilisasi area. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemadaman berlangsung aman bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Setelah pengamanan area selesai, tim Damkar Banyuwangi bersama aparat terkait, petugas internal kebun, dan warga melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan tanpa meluas ke area lain.

Baca juga: PTPN I Perkuat Ekonomi Jember, Salurkan Rp30,43 Miliar

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, menegaskan pengaturan akses yang dilakukan semata-mata bertujuan menjaga keselamatan selama proses penanganan kebakaran.

"Tidak ada unsur penghalangan terhadap petugas pemadam kebakaran. Yang dilakukan di lapangan adalah pengaturan akses dan sterilisasi area sebagai bagian dari prosedur keselamatan. Kami juga mengapresiasi respons cepat petugas pemadam kebakaran, aparat terkait, serta dukungan masyarakat. Kolaborasi seluruh pihak membuat situasi dapat segera terkendali," kata Setiyobudi.

Baca juga: Korsleting Listrik Musnahkan Rumah Janda di Madiun

Sebagai tindak lanjut, PTPN I Regional 5 melakukan evaluasi terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh unit kebun. Evaluasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan apabila terjadi kondisi darurat di kemudian hari.

Perusahaan juga memastikan kebakaran tidak menimbulkan korban maupun kerugian. PTPN I menegaskan keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan tetap menjadi prioritas dalam setiap aktivitas operasional.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru