SURABAYA, iNFONews.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program paling mulia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun gagasan besar itu kini menghadapi ancaman serius karena pelaksanaannya di lapangan dirusak oleh dapur yang asal-asalan, kasus keracunan, menu yang tidak sesuai standar, hingga dugaan praktik pungutan dan pemotongan anggaran yang membuat nilai makanan anak-anak menyusut sebelum sampai ke piring mereka.
Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengatakan, MBG seharusnya menjadi wajah kasih negara kepada anak-anak Indonesia, terutama siswa miskin. Tetapi ketika anggaran makan dipotong, ketika dapur tidak layak tetap beroperasi, ketika pihak ketiga masuk hanya untuk mengejar keuntungan, maka program yang semestinya menjadi warisan besar Presiden justru berisiko berubah menjadi beban moral dan politik.
Baca juga: Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi
Karena itu, kata Gus Lilur, MBG harus segera diselamatkan dari para “copet” anggaran yang merusak idealisme program ini.
“MBG ini program sangat mulia. Saya pendukung MBG. Tetapi MBG akan rusak kalau ada copet di tengah jalan. Anak-anak miskin harusnya menerima makanan yang layak, sehat, dan disukai. Bukan makanan yang anggarannya dipotong, dicopet, atau dikenthit sebelum sampai ke piring mereka,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Mei 2026.
Gus Lilur mengutip Al-Qur’an Surat Al-Insan ayat 8 Wa yuth‘imûnath-tha‘âma ‘alâ ḫubbihî miskînaw wa yatîmaw wa asîrâ (Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan.)
Menurut Gus Lilur, ayat tersebut memberikan pesan yang sangat jelas: makanan untuk orang miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan haruslah makanan yang baik, disukai, dan layak. Karena itu, ia menilai siapa pun yang mengurangi jatah makan anak-anak miskin dalam program MBG telah melakukan pelanggaran moral yang sangat serius.
“Al-Qur’an menyebut makanan yang disukai. Makanan yang disenangi. Makanan yang digemari. Bukan makanan yang dipotong anggarannya. Bukan makanan yang dicopet anggarannya. Bukan makanan yang dikenthit alokasinya. Bagi saya, mencopet dana MBG jelas melanggar Al-Qur’an. Dan melanggar Al-Qur’an bagi saya adalah melanggar prinsip,” tegasnya.
Gus Lilur mengatakan, publik melihat sendiri bahwa berbagai kasus keracunan MBG di sejumlah daerah bukan lagi kejadian kecil yang bisa dianggap sekadar kekeliruan teknis. Anak-anak mengalami mual, muntah, diare, pusing, bahkan harus mendapatkan perawatan medis. Pada saat yang sama, muncul pula temuan bahwa sebagian dapur belum memenuhi standar higiene sanitasi, belum memiliki kelengkapan sertifikasi, atau tidak diawasi dengan disiplin sebagaimana mestinya.
Menurutnya, jika dapur MBG dikelola secara asal-asalan, tanpa pengawasan gizi yang kuat, tanpa standar kebersihan yang ketat, dan tanpa rasa tanggung jawab moral terhadap anak-anak, maka program yang semestinya menjadi kebanggaan Presiden bisa berubah menjadi beban politik bagi Presiden.
“Yang salah bukan MBG-nya. Yang salah adalah aplikasinya. Presiden punya niat besar memberi makan anak-anak bangsa. Tetapi di bawah, kalau dapurnya asal-asalan, menunya asal jadi, higienitasnya lemah, dan ada oknum yang bermain fee, maka cita-cita Presiden akan dirusak oleh para pemburu untung,” ujarnya.
Gus Lilur juga menyoroti adanya kekeliruan pemahaman di masyarakat mengenai posisi mitra dan SPPG. Menurutnya, banyak orang mengira SPPG adalah mitra. Padahal, keduanya merupakan hal yang berbeda. Mitra adalah pihak yang berkewajiban membangun dapur, melengkapi alat dapur, menyediakan sarana-prasarana, menyediakan berbagai peralatan pendukung, serta mengganti atau memperbaiki peralatan jika terjadi kerusakan.
Berdasarkan informasi yang diterima NBI dari pemilik SPPG, modal yang disediakan mitra untuk membangun dan menyiapkan dapur berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Dapur tersebut kemudian disewakan kepada BGN dengan nilai sekitar Rp6 juta per hari kerja. Selain itu, mitra juga masih harus membayar lisensi kepada yayasan dengan besaran sesuai kesepakatan masing-masing pihak.
“Secara umum, mitra bisa menerima uang sewa bersih sekitar Rp80 juta sampai Rp90 juta per bulan. Artinya, dengan investasi Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar, butuh waktu sekitar dua tahun untuk balik modal. Itu bisnis yang wajar dan tetap ada risikonya, seperti risiko SPPG ditutup, kerusakan peralatan, atau gangguan operasional lain,” jelas Gus Lilur.
Namun, menurut Gus Lilur, justru di situlah titik penting yang harus dibaca Presiden. Ketika negara tidak menyiapkan investasi dapur sendiri dan menyerahkannya kepada pihak ketiga, maka sejak awal sudah tercipta struktur bisnis di sekitar program makan anak-anak. Struktur ini mungkin muncul karena negara belum menyediakan cukup anggaran investasi untuk membangun seluruh SPPG, tetapi konsekuensinya serius: ada kepentingan balik modal, ada lisensi, ada sewa, ada margin, dan ada risiko munculnya pemburu rente di luar sistem resmi.
Gus Lilur menegaskan, struktur SPPG sendiri sebenarnya sudah memiliki ketentuan teknis. Di dalam SPPG terdapat ahli gizi, akuntan, serta puluhan relawan, bahkan disebut dapat mencapai 47 relawan, dengan hak dan kewajiban masing-masing sesuai petunjuk teknis. Karena itu, jika seluruh aturan dijalankan secara benar, SPPG seharusnya bisa menjadi instrumen pelayanan publik yang baik. Masalah muncul ketika struktur formal yang sudah ada itu disusupi kepentingan bisnis, pungutan, fee, atau pemotongan yang tidak semestinya.
“SPPG itu ada juknisnya. Ada ahli gizi, ada akuntan, ada relawan, semua punya hak dan kewajiban masing-masing. Tetapi kalau di sekelilingnya muncul praktik fee, pungutan, lisensi yang tidak transparan, atau pemotongan nilai makanan, maka anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya.
Gus Lilur juga menyoroti struktur anggaran MBG yang menurutnya harus dijaga secara ketat agar tidak semakin tergerus di lapangan. Ia menyebut, alokasi yang dikucurkan untuk satu porsi MBG selama ini dipahami publik sebesar Rp15.000, dengan pembagian sekitar Rp5.000 untuk operasional SPPG dan Rp10.000 untuk nilai makanan penerima manfaat.
“Kalau Rp10.000 itu benar-benar dibelanjakan untuk makanan, dengan volume 3.000 porsi per hari, berarti ada Rp30 juta per hari untuk bahan makanan. Kalau belanjanya benar, bukan harga eceran, itu sudah bisa menyajikan makanan yang layak, sehat, dan bergizi,” kata Gus Lilur.
Namun, berdasarkan laporan lapangan yang diterima NBI, Gus Lilur menyebut ada dugaan praktik permintaan fee per porsi oleh pihak-pihak tertentu, dengan nilai bervariasi antara Rp500 hingga Rp3.000 per porsi. Jika praktik seperti itu benar terjadi, maka nilai makanan yang seharusnya diterima anak-anak bisa menyusut tajam.
“Kalau dari Rp10.000 masih diminta fee Rp500, Rp1.000, Rp2.000, bahkan sampai Rp3.000, maka anak-anak hanya makan dari nilai sisa. Ada yang akhirnya tinggal sekitar Rp7.000. Inilah yang saya sebut copet anggaran MBG. Dan ini harus dihentikan total,” tegasnya.
Gus Lilur menilai, pengelola SPPG sesungguhnya sudah mendapatkan ruang penghasilan yang cukup dari komponen operasional dan fasilitas yang telah disiapkan negara. Karena itu, tidak ada alasan moral maupun administratif untuk mengurangi satu rupiah pun dari nilai makanan yang menjadi hak anak-anak.
“Tidak perlu mengurangi walau Rp1 dari nilai porsi makan anak. Pemilik dan pegawai SPPG sudah ada ruang penghasilannya. Maka jangan makan jatah anak. Terkutuk seorang hamba jika berani makan jatah hamba lainnya, apalagi jatah anak-anak miskin,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, MBG akan menjadi program raksasa yang berhasil jika tiga hal dibenahi secara radikal: tata kelola anggaran, tata kelola dapur, dan tata kelola pengawasan. Ia menilai Presiden Prabowo harus mendapat informasi jujur bahwa persoalan MBG bukan pada gagasan, melainkan pada mata rantai pelaksana yang terlalu panjang dan membuka ruang rente.
“MBG pasti meroket jika tanpa copet. MBG pasti dicintai rakyat jika tidak dijadikan proyek bancakan. MBG pasti menjadi warisan besar Presiden Prabowo jika anggaran makan anak benar-benar utuh sampai ke piring anak,” kata Gus Lilur.
Sebagai solusi, Gus Lilur mengusulkan agar pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga yang berorientasi bisnis. Menurutnya, idealnya negara sendiri yang membangun SPPG dan mengelolanya secara langsung melalui BGN, tanpa harus mencari pihak ketiga. Dengan begitu, anggaran negara tidak habis untuk membayar struktur sewa, lisensi, margin, dan mata rantai bisnis yang berlapis-lapis.
“Sebaiknya negara yang membuat SPPG dan mengelolanya sendiri. Bisa diberikan kepada BGN. Tidak usah mencari pihak ketiga. Kalau negara mampu membangun dapur sendiri, negara bisa mengunci standar, menekan biaya, mengawasi langsung, dan memastikan tidak ada satu rupiah pun hak makan anak yang dicopet,” tegasnya.
Baca juga: Serukan Tritura Nelayan, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL
Selain itu, Gus Lilur juga mengusulkan agar model pengelolaan SPPG sedekat mungkin dengan sekolah. Pemerintah dapat membangun dapur dan kantin sekolah, lalu melibatkan kepala sekolah, komite sekolah, guru, wali murid, puskesmas, ahli gizi, pemerintah daerah, dan aparat pengawas. Dengan model ini, pengawasan menjadi lebih dekat, tanggung jawab lebih jelas, dan makanan bisa disajikan lebih segar.
“Cukuplah SPPG dikelola oleh sekolah terkait, atau oleh negara melalui BGN dengan pengawasan sekolah. Bangun dapur dan kantin sekolah. Jangan terlalu banyak pihak ketiga yang masuk hanya untuk mencari untung, mengurangi anggaran makan, lalu merusak idealisme MBG yang dicanangkan Presiden,” ujarnya.
Gus Lilur menilai, dapur sekolah dan kantin sekolah akan membuat rantai kendali lebih pendek, pengawasan lebih mudah, dan tanggung jawab moral lebih kuat. Sekolah mengetahui jumlah siswa, kondisi siswa, jadwal belajar, kebutuhan khusus anak, serta dapat langsung menerima komplain dari guru dan orang tua jika makanan tidak layak.
“Kalau dapur ada di sekolah, kepala sekolah tidak bisa pura-pura tidak tahu. Guru melihat langsung. Komite mengawasi. Orang tua bisa komplain. Puskesmas bisa cek higienitas. Ahli gizi bisa memantau menu. Uang negara tidak muter-muter terlalu jauh. Anak-anak juga bisa makan lebih segar karena makanan tidak perlu menempuh perjalanan panjang dari dapur luar,” jelas Gus Lilur.
Ia mengusulkan agar pemerintah memulai perubahan model ini melalui pilot project nasional: satu kabupaten/kota di setiap provinsi dijadikan contoh pengelolaan MBG berbasis dapur dan kantin sekolah atau SPPG milik negara yang dikelola langsung BGN. Setelah terbukti lebih aman, lebih efisien, lebih transparan, dan lebih disukai siswa, model tersebut dapat diperluas secara bertahap.
“Presiden Prabowo ingin memberi makan anak-anak Indonesia. Maka jangan biarkan niat besar itu dibajak oleh oknum. Jangan biarkan MBG menjadi proyek para copet. Jangan biarkan makanan anak miskin menjadi ladang rente,” ujar Gus Lilur.
Gus Lilur menegaskan, NBI tetap mendukung MBG karena program ini sesuai dengan ajaran agama, amanat konstitusi, dan kebutuhan nyata rakyat. Namun dukungan tersebut bukan berarti membiarkan penyimpangan. Justru karena mendukung Presiden, NBI merasa wajib menyampaikan kritik keras agar MBG diselamatkan sebelum kepercayaan publik semakin terkikis.
“Saya pendukung MBG. Karena memberi makan siswa miskin itu perintah Allah. Tetapi saya tidak bisa mengelola atau mendukung pelaksanaan MBG jika harus berkompromi dengan copet anggaran MBG. Program ini harus bersih. Anak-anak harus mendapat makanan terbaik sesuai haknya. Presiden harus dibantu, bukan dikhianati oleh oknum di bawah,” pungkas Gus Lilur.
Editor : Alim Kusuma