Studi Etnomedisin Fakultas Farmasi Unair Gali Ramuan Nifas dan Pelancar ASI di Maluku

Reporter : Alim Kusuma
Tarian adat setempat sebagai salam pembuka menyambut tim peneliti dari FFUA yang menunjukkan penerimaan dengan tangan terbuka dan menyambung tali persaudaraan. INPhoto/FFUA

MALUKU, iNFONews.ID - Dosen Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (Unair) melakukan studi etnomedisin di Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihatu, Maluku Tengah, untuk mengkaji praktik perawatan ibu pasca melahirkan berbasis bahan alam. 

Riset ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan ibu yang aman, terjangkau, dan berakar pada pengetahuan lokal.

Baca juga: Airlangga Education Expo 2026 Jadi Momentum BRI Gaet Calon Mahasiswa

Penelitian tersebut dipimpin Guru Besar Fakultas Farmasi Unair Prof. Dr. apt. Wiwied Ekasari, M.Si, bersama Dr. apt. Neny Purwitasari, S.Farm., MSc, serta melibatkan mahasiswa S1 dan S3. 

Tim turun langsung ke Negeri Kaitetu, Seith, dan Kalauli pada 11–25 Januari 2026. Pendanaan berasal dari Program Equity skema IRN Universitas Airlangga tahun 2025 dengan nomor kontrak 5396/B/UN3.LPPM/PT.01.03/2025.

“Pengetahuan masyarakat tentang perawatan ibu nifas masih hidup dan dipraktikkan. Kami mendokumentasikan itu agar tidak hilang dan bisa diuji secara ilmiah,” kata Prof. Wiwied Ekasari.

Di Maluku Tengah, perawatan pasca persalinan tidak bergantung sepenuhnya pada layanan medis modern. Masyarakat memanfaatkan ramuan minum, mandi herbal, balur daun, hingga pangan fungsional harian untuk memulihkan kondisi ibu dan melancarkan ASI. 

Pola ini sejalan dengan temuan penelitian Wijaya dan Dewi dalam Buletin Plasma Nutfah Vol. 26 No. 2 Desember 2020 yang mencatat tingginya keragaman tumbuhan obat di Maluku.

FGD yang juga diisi dengan pemberian materi tentang pembuatan ramuan tradisional yang baik dan benar oleh ketua peneliti Prof. Dr. apt. Wiwied Ekasari., MSi

Tim Fakultas Farmasi Unair tidak berhenti pada pencatatan. Setiap bahan yang digunakan masyarakat akan melalui uji laboratorium guna memastikan keamanan dan khasiatnya. 

Pendekatan ini ditujukan untuk mencegah praktik pengobatan berisiko sekaligus membuka peluang pengembangan obat berbasis sumber daya lokal, sebagaimana dianjurkan dalam laporan Kementerian Kesehatan RI tahun 2017 tentang eksplorasi etnomedisin berbasis komunitas di Provinsi Maluku.

Baca juga: Kampus di Surabaya Ini Sediakan Ragam Kegiatan dan Beasiswa untuk Mahasiswa

Upaya riset ini melibatkan pemerintah dan tokoh setempat. Pada 13 Januari 2026, Focus Group Discussion (FGD) digelar di Balai Dusun Kalauli. 

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Camat Leihatu St. N. Sialana mewakili Camat Sigit Djuliansah, S.STP., MSi, Raja Negeri Kaitetu M. Armin Lumaela, para kepala dusun, ketua adat, Babinsa, Kepala SMP Negeri 48 Maluku Tengah, Kepala SMA Negeri 56 Maluku Tengah, serta kader PKK dari Negeri Kaitetu, Seith, dan Kalauli. 

Pengobat tradisional (Mama Biang) sedang menerangkan dan mendemonstrasikan pembuatan ramuan tradisional yang sudah dipakai puluhan tahun di Leihatu kepada tim peneliti FFUA.

Dukungan juga datang dari Plt Dinas Kesehatan Pangan Seram Bagian Barat Djuharia Hamsidi, S.P., MSi.

FGD dibuka dengan tarian adat oleh siswa SMA Negeri 56 Maluku Tengah dan dimoderatori Adjait, SH., MSi. Dalam sesi penyuluhan, Prof. Wiwied Ekasari menjelaskan tata cara pengolahan simplisia yang benar, mulai dari pemilihan bahan, proses pengeringan, hingga penyimpanan. 

Baca juga: Perpol Polri Baru Saling Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

“Mutu bahan menentukan mutu khasiat. Kesalahan pengolahan bisa menghilangkan manfaat bahkan berisiko,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang berlangsung intens, terutama soal pengolahan tanaman lokal dan potensi pemanfaatannya untuk ibu menyusui. 

Bagi pemerintah Kecamatan Leihatu, riset ini membuka ruang kerja sama jangka panjang dengan Unair dalam mendokumentasikan warisan pengobatan tradisional.

Studi etnomedisin ini menjadi langkah awal menuju penguatan kemandirian bahan baku obat nasional berbasis kearifan lokal. 

Jika berhasil divalidasi, ramuan dari Negeri Kaitetu, Kecamatan Leihatu, Maluku Tengah berpeluang berkembang menjadi produk herbal yang aman dan bermanfaat bagi ibu pasca melahirkan di berbagai daerah Indonesia.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru