Ekspor Benih Bening Lobster Dilarang, Gus Lilur Apresiasi Langkah Prabowo untuk Ekonomi RI

Reporter : Alim Kusuma
Owner Bandar Laut Dunia (Balad) Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur. INPhoto/Balad Grup

SURABAYA, iNFONews.ID – Keputusan pemerintah menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) disambut gembira oleh pengusaha perikanan budidaya, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur. Ia menilai langkah ini sebagai penyelamat industri lobster nasional.

Beberapa bulan lalu, Gus Lilur mengirimkan surat elektronik kepada Presiden Prabowo Subianto, mendesak agar ekspor BBL dihentikan dan diganti dengan ekspor lobster ukuran 50 gram. Usulan ini bertujuan untuk mendorong budidaya lobster di dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.

Baca juga: Lewat Bendera TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jawa Timur dengan Harga Terbaik

"Saya sangat bersyukur usulan ini direspon positif oleh Bapak Presiden," ujar Gus Lilur. Menurutnya ini adalah langkah strategis untuk memajukan industri lobster Indonesia.

Gus Lilur menegaskan bahwa larangan ekspor BBL akan memaksa para eksportir untuk melakukan budidaya lobster di Indonesia minimal selama tiga bulan. Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan produksi lobster dalam negeri.

"Dampaknya akan sangat besar," kata Gus Lilur. "Kita bisa menciptakan jutaan lapangan kerja baru dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di pasar lobster dunia," sambungnya.

Baca juga: BIG Tawarkan Solusi Pasokan Kapur untuk 44 Smelter Nikel di Indonesia dari Tambang Pesisir Sumenep

Gus Lilur menjelaskan, selama ini Indonesia hanya dikenal sebagai pengekspor BBL ke Vietnam. Padahal, Vietnam-lah yang kemudian membudidayakan lobster tersebut dan menjualnya ke pasar internasional.

"Kita harus mengubah paradigma ini," tegas Gus Lilur. Dengan menghentikan ekspor BBL, menurutnya bisa memaksimalkan nilai tambah lobster di dalam negeri dan meningkatkan devisa negara.

Owner Bandar Laut Dunia (Balad) Grup itu juga mengapresiasi respons cepat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menindaklanjuti usulannya. Ia berharap regulasi terkait larangan ekspor BBL segera diimplementasikan.

Baca juga: Izin Tambang Era UU Minerba 2025 Dinilai Kian Rumit dan Tidak Merata

"Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan ini," pungkas Gus Lilur. "Mari kita berdayakan pembudidaya lobster lokal dan menjadikan Indonesia sebagai pusat lobster dunia!" ajaknya.

 

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru