Redam Gejolak Sekolah Swasta, Bupati Subandi Tunda Penerapan Bosda Berkeadilan

Reporter : Eric Setyo Pambudi
Bupati Sidoarjo Subandi resmi menunda skema Bosda Berkeadilan 2026 usai diprotes LP Ma’arif NU. INPhoto/Eric

SIDOARJO, iNFONews.ID – Rencana besar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memberlakukan skema Bosda Berkeadilan pada tahun 2026 resmi masuk kotak penundaan. 

Keputusan berani ini diambil Bupati Sidoarjo, Subandi, setelah mendengarkan langsung gelombang keberatan dari Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PCNU Sidoarjo yang menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu ketimpangan bagi sekolah swasta.

Baca juga: Kampus di Surabaya Ini Sediakan Ragam Kegiatan dan Beasiswa untuk Mahasiswa

Penegasan tersebut disampaikan Subandi usai menerima audiensi pengurus LP Ma’arif di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/12/2025). 

Pertemuan ini menjadi titik balik setelah para pengelola sekolah swasta merasa "dianaktirikan" oleh rencana kebijakan baru yang digagas oleh legislatif tersebut.

Ketua LP Ma’arif Sidoarjo, M. Saifulloh Asy’ari, yang akrab disapa Pak Sep, membeberkan alasan di balik penolakan keras pihaknya. 

Menurutnya, ada tiga masalah mendasar yang perlu dievaluasi total demi menjaga ekosistem pendidikan di Sidoarjo tetap harmonis.

Persoalan utama terletak pada skema Bosda Berkeadilan yang dianggap merugikan operasional sekolah swasta. 

Selain itu, kebijakan seragam gratis yang selama ini hanya mengalir ke sekolah negeri dan program beasiswa yang dianggap belum inklusif bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta turut menjadi sorotan.

"Tiga program tersebut seolah-olah hanya memanjakan sekolah negeri. Kami mendesak skema baru Bosda ini dibatalkan atau setidaknya dikaji ulang secara mendalam. Kami ingin bantuan seragam dan beasiswa juga bisa dirasakan siswa tak mampu di sekolah swasta," ujar Pak Sep di hadapan Bupati.

Baca juga: Gubernur Khofifah dan Konjen RRT Bertemu, Bahas Kerja Sama Peningkatan SDM dan Perdagangan

Merespons aspirasi tersebut, Bupati Subandi langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektoral bersama Dinas Pendidikan, Bappeda, hingga pimpinan DPRD Sidoarjo. 

Ia mengakui bahwa konsep "Bosda Berkeadilan" sejatinya merupakan usulan dari Komisi D DPRD Sidoarjo, namun ia setuju bahwa implementasinya tidak boleh dipaksakan jika memicu kegaduhan.

"Kami putuskan untuk ditunda dahulu. Kebijakan ini butuh kajian dan sosialisasi yang sangat menyeluruh sebelum benar-benar diterapkan. Untuk tahun depan, penyaluran Bosda senilai kurang lebih Rp157 miliar tetap menggunakan skema lama yang sudah berjalan," tegas Subandi.

Bupati menekankan bahwa visi pemerintahannya adalah mengayomi seluruh sektor pendidikan tanpa membedakan status negeri maupun swasta. 

Terkait tuntutan bantuan seragam dan beasiswa bagi siswa swasta, Subandi membuka lebar peluang alokasi anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 atau pada APBD tahun 2027 mendatang.

Baca juga: Ketua Dekranasda, Arumi: Dekranasda Mitra Pengawal Wastra Budaya

Langkah taktis Bupati Subandi ini langsung mendapat apresiasi dari keluarga besar LP Ma’arif PCNU Sidoarjo. Penundaan ini dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah daerah mau mendengarkan aspirasi dari bawah dan tidak kaku dalam menerapkan aturan.

Pak Sep menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah dalam menyediakan data siswa tidak mampu yang valid. 

"Terima kasih kepada Bapak Bupati karena sudah memenuhi aspirasi kami. Insya Allah, kami siap bersinergi menyiapkan data agar program bantuan ke depan tepat sasaran," pungkasnya.

Keputusan penundaan ini sekaligus mendinginkan suasana di kalangan penyelenggara pendidikan swasta di Sidoarjo, memberikan ruang bagi pemerintah dan stakeholder pendidikan untuk merumuskan formula bantuan yang benar-benar adil bagi semua pihak.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru