SURABAYA, iNFONews.ID - Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Desakan ini disampaikan menyusul pengusutan kasus korupsi kuota haji oleh KPK.
Gus Lilur mengidentifikasi lima potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam urusan haji, yang ia sebut sebagai "Gerombolan Lima Binatang":
LUBER MAKOJI: Lutung Beruk Rembang Maling Kuota Haji
CINGGAR MAKAJI: Kucing Garong Maling Katering Haji
TILUK MAPOJI: Tikus Buluk Maling Pondokan Haji
SIBUK MAKDAMJI: Srigala Busuk Maling Kambing Dam Haji
KETAN MAPANJI: Kelelawar Setan Maling Alat Perlengkapan Haji
"Lima hal potensial dikorupsi di pelaksanaan ibadah haji ini harus digulung oleh KPK agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya tidak diganggu oleh lima gerombolan binatang koruptor tersebut," tegas Gus Lilur.
Gus Lilur juga menyoroti pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengusutan kasus-kasus korupsi haji.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Janggal: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
"Dengan penerapan TPPU, rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia akan mengetahui dengan jelas ke mana saja aliran dana hasil korupsi itu mengalir," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap KPK, Gus Lilur menyatakan kesediaannya untuk memimpin ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk berdemonstrasi di depan kantor KPK.
"Jutaan Jamaah NU mendukung KPK untuk menggulung koruptor seumpama para pelakunya ternyata adalah para oknum tokoh hebat dari PBNU ataupun MUI," tegasnya.
Gus Lilur juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. "Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib bangga karena Presiden Republik Indonesia Jenderal Prabowo Subianto telah bersumpah menyerahkan hidupnya untuk kesejahteraan rakyat NKRI dengan memberantas koruptor," ujarnya.
"Kita dukung Presiden Republik Indonesia memberantas korupsi. Kita dukung KPK menangkap dan memenjarakan koruptor," pungkas Gus Lilur.
Editor : Alim Kusuma