SURABAYA, iNFONews.ID - Mengaku prihatin, sedih dan merasa terpanggil dengan kekosongan kursi Direktur Utama di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), drh Liang Kaspe, melangkahkan kaki ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur di Jalan Indragiri No.62 Surabaya, Senin (28/7/2025).
Di tempat itu, ia hanya ditemui bagian terima tamu dan diberikan surat tanda terima, lantaran pejabat utama atau yang berwenang sedang tidak ada di tempat.
"Mereka yang berwenang tidak ada di tempat, saya hanya diberikan ini surat tanda terima," kata drh Liang Kaspe, ditemui di luar kantor Ombudsman Perwakilan Jatim.
Ia kemudian bercerita, disampaikan sejak kondisinya begitu (tanpa direktur utama) KBS disebut kehilangan pamor dan jadi sorotan. Tak sekadar persoalan administratif, kosongnya posisi Dirut KBS menurutnya berdampak serius terhadap kelangsungan konservasi satwa langka.
"Sebagai warga Surabaya saya prihatin sekali dengan kondisi saat ini. Misalnya terkait komodo (Varanus Komodoensis), yang menjadi ikon KBS," ujarnya.
Polemik ini mencuat usai proses seleksi calon direktur utama berjalan alot dan dinilai janggal. Bayangkan, ada nama yang dulu diseleksi pertama gagal karena tidak disetujui, kemudian muncul lagi di seleksi kedua, ini kan aneh," tambahnya.
Mantan dokter hewan di KBS berkantor di Jalan Stail Surabaya ini mengaku prihatin, rasa kecewa dan turut menyayangi KBS itulah dia hendak mengadukan semua yang terjadi di menegemen KBS ke Ombudsman Perwakilan Jatim.
Pemerhati satwa dan tergolong mantan pegawai senior di KBS yang mengabdi sejak 1981 hingga 2014 itu melontarkan kegundahannya.
"Ini lembaga konservasi kelas nasional lho, belum bisa mengisi jabatan direktur utama ini merembet kemana-mana, karena penentu kebijakan yang sangat diperlukan belum terbentuk. Walikota Surabaya harus tahu kondisi ini. Dan, tolong kalau bisa menyampaikan, saya bisa menghadap ke Bapak Walikota Eri Cahyadi," ucapnya.
Ia menuturkan, dari tiga nama yang mengikuti seleksi calon Dirut KBS, diproses sebelumnya sudah dinyatakan gagal dan dicoret. Namun, kali kedua seleksi ini, nama itu muncul lagi. "Lho, ini kan aneh, kok bisa nama itu muncul lagi," tegasnya, dengan nada heran.
Disampaikan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah menolak tiga nama calon yang diajukan panitia seleksi. Namun, dalam seleksi ulang yang kini tengah berlangsung, ketiga nama tersebut kembali muncul di bursa calon direksi.
“Itu sebetulnya tidak boleh. Mereka yang sudah ditolak oleh Bapak Wali Kota, kenapa diajukan lagi? Seolah sistem gugur tidak berlaku. Apakah panitia seleksi sedang memaksakan kehendak? Ini akan saya laporkan ke Ombudsman,” tegas Liang.
Ia juga mempertanyakan integritas panitia seleksi yang dinilai gagal menghadirkan sosok baru untuk memimpin PDTS KBS.
"Apakah di kota sebesar Surabaya ini, masa sulit mencari figur yang cakap untuk jabatan Dirut? Ini kebuntuan sekaligus pemborosan. Seleksi itu butuh dana, tes tulis, psikotes, dan lainnya. Kalau hasilnya stagnan, sampai kapan KBS mandeg dan fakum kepemimpinan?," ucapnya heran.
Dampaknya, pengelolaan populasi komodo yang kini mencapai lebih dari 100 ekor, lonjakan tajam dari masa lalu. Saat ini memprihatinkan. Dulu ia pernah berhasil dengan program inkubator untuk penetasan telur komodo, yang ia sebut memang tidak gampang. Tetapi, saat ini itu sulit dilakukan, alasannya tidak ada direktur utama yang menjadi penanggung jawab.
"Jaman saya, saya kembangkan itu, tingkat penetasan telur komodo dari 5–10 persen menjadi di atas 95 persen. Dulu, 20 butir telur, paling hanya dua yang menetas. Sekarang bisa 18 butir menetas," kata dia, sambil menyebut terkait jumlahnya atau populasi sangat tinggi, lalu bagaimana makanannya, bagaimana dengan lahannya.
Kembali dia menegaskan, tanpa Direktur Utama, tidak ada pejabat yang memiliki otoritas penuh untuk menentukan arah kebijakan strategis, seperti melepasliarkan sebagian komodo ke habitat aslinya, atau menjadikannya aset diplomasi melalui pertukaran satwa dengan kebun binatang luar negeri.
“Seekor komodo itu setara nilainya dengan panda. Bisa kita tukar dengan satwa dari luar. Tapi tanpa direktur utama, siapa yang akan ambil keputusan? Direktur operasional atau keuangan tidak punya kewenangan itu,” tandasnya.
Komodo, yang masuk kategori Appendix I CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa Liar Terancam Punah), kini berada dalam posisi rentan. Risiko overpopulasi bisa memicu kematian dini, cacat fisik, dan hilangnya potensi genetik maupun diplomasi konservasi.
Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyampaikan laporan terkait proses seleksi tengah dipelajari.
“Kami mohon waktu, Mas. Laporan akan kami periksa dan dalami sesuai prosedur tindakan korektif sebagai acuan dasar kami,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. (inf/tji/red)
Editor : Tudji Martudji