Tes Urine Sopir Bus Pariwisata Teridentifikasi Narkotika

Reporter : Tuji Martuji
Kombes Pol Latief Usman, Dirlantas Polda Jawa Timur (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Hasil pemeriksaan tes urine sopir bus pariwisata Ardiansyah Nomor Polisi S 7322 UW, yang mengalami kecelakaan tunggal Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 06:15 WIB, di Jalan Raya Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) KM 712+400 A di Desa Penompo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, teridentifikasi positif narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari keterangan, pengemudi ada indikasi menggunakan narkotika jenis sabu, itu hasil dari tes urine sementara,” ujar Kombes Pol Latief Usman, Dirlantas Polda Jawa Timur, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Gubernur Khofifah Doakan Korban Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Pariwisata

Terkait itu, Ditlantas Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pendalaman, guna membuktikan apakah pengemudi benar menggunakan narkoba, dimana dan kapan. Karena dari pengakuan sopir, dirinya tidak memakai narkoba.

"Kita akan lebih mendalami bersama Ditresnarkoba Polda Jatim, apakah memakai narkoba, dimana, dan waktunya kapan. Karena ada waktu selama perjalanan Surabaya ke Wonosobo dan ke Jogya, ada waktu berhenti, dan ada waktu satu jam, sopir ini tidak mengikuti acara di Dieng," urai Kombes Pol Latief.

Baca juga: Santunan Diterima Keluarga Korban Kecelakaan Bus Ardiansyah

Penyidik Polda Jatim hari ini juga melakukan pengambilan sampel darah untuk dilakukan uji laboratorium.

"Hari ini kami mengambil sampel darah untuk dikirim ke Labfor, guna memastikan kandungan apa yang ada pada si pengemudi," sebut Latief.

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Sampaikan Bela Sungkawa Untuk Keluarga Korban

Juga disebutkan dari hasil identifikasi, Latief menyampaikan jumlah penumpang bus tersebut ada 34 orang dengan kapasitas resmi maksimal 37 orang. Artinya, tak ada kelebihan muatan yang menjadi penyebab kecelakaan. (rls/tji/red)  

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru