Oleh: Ulul Albab
Penulis Buku “ATLAS KORUPSI INDONESIA 2021–2026”
Akademisi, Pengajar Pendidikan AntiKorupsi
Universitas Dr. Soetomo
ADA satu ironi yang terus mengusik pikiran saya. Hampir setiap minggu masyarakat Indonesia membaca berita tentang korupsi. Nama pelakunya berganti.
Lembaganya berbeda. Modus operandinya berkembang. Nilai kerugian negara pun semakin beragam, mulai dari miliaran hingga ratusan triliun rupiah.
Media massa menuliskannya. Televisi menyiarkannya. Media sosial mendiskusikannya. Namun setelah berita itu berlalu, perhatian publik pun bergeser ke kasus berikutnya.
Korupsi datang silih berganti, seolah-olah kita sedang membaca potongan-potongan cerita yang tidak pernah selesai.
Yang mengherankan, meskipun berita korupsi begitu melimpah, pengetahuan kita tentang korupsi justru masih sangat terbatas.
Kita mengenal nama pelakunya, tetapi tidak memahami mengapa korupsi itu dapat terjadi.
Kita mengetahui nilai kerugian negaranya, tetapi tidak mampu melihat kelemahan sistem yang memungkinkan penyimpangan tersebut berlangsung.
Kita mengikuti proses penangkapannya, tetapi jarang bertanya pelajaran apa yang dapat dipetik agar kasus serupa tidak terulang.
Akibatnya, korupsi lebih sering dipandang sebagai rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri. Padahal, apabila dicermati secara lebih mendalam, hampir setiap perkara sesungguhnya saling berkaitan.
Banyak kasus memperlihatkan pola yang serupa: kewenangan yang besar tanpa pengawasan yang memadai, konflik kepentingan yang tidak dikelola, lemahnya transparansi, pengendalian internal yang tidak efektif, serta budaya organisasi yang permisif terhadap penyimpangan.
Di sinilah letak kegelisahan saya. Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan berita tentang korupsi. Yang masih kita perlukan adalah kemampuan membaca keseluruhan berita itu sebagai satu peta besar.
Bukan sekedar untuk mengetahui siapa yang bersalah, tetapi untuk memahami bagaimana korupsi bekerja, mengapa ia terus berulang, dan apa yang harus diperbaiki agar negara tidak terus kehilangan sumber daya, kepercayaan, dan masa depannya.
Karena itu, buku ini tidak disusun untuk menambah daftar panjang kasus korupsi. Buku ini berusaha menyusun kepingan-kepingan peristiwa tersebut menjadi sebuah atlas—sebuah peta pengetahuan yang membantu kita melihat hubungan antarkasus, mengenali pola yang berulang, serta menemukan pelajaran yang dapat dijadikan dasar bagi pembaruan tata kelola pemerintahan.
Saya percaya, setiap perkara korupsi selalu meninggalkan dua warisan. Warisan pertama adalah kerugian negara dan hilangnya kepercayaan publik.
Warisan kedua adalah pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa, apabila kita bersedia membacanya dengan jujur dan menjadikannya sebagai dasar untuk memperbaiki sistem.
Atlas Korupsi Indonesia 2021–2026 lahir dari keyakinan tersebut. Bukan sekedar dokumentasi perkara, tetapi ikhtiar untuk mengubah berita menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi jalan menuju Indonesia yang lebih berintegritas.
Catatan:
Artikel ini dikutip dari buku “ATLAS KORUPSI INDONESIA 2021–2026”
Membaca Kasus, Membongkar Pola, Memperbaiki Sistem
(Sebuah Pendekatan Administrasi Publik terhadap
Fenomena Korupsi di Indonesia)
Karya: Ulul Albab
Editor : Alim Kusuma