8 Desa Kecamatan Robatal Sampang di Jabat Pj Kepala Desa


PJ Kepala Desa di Sampang (Foto: IN/wan)

INFOnews.id | Sampang - Sebanyak 8 Kepala Desa di Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Masa jabatan berakhir pada, Jumat (17/12/2021) kemarin.

Sesuai regulasi selanjutnya dari 8 desa itu, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, yang merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Sampang.

Baca juga: Balap Liar di Torjunan Sampang Bikin Resah Warga

“Surat Keputusan (SK) Penjabat (PJ) Kepala Desa di Kecamatan Robatal sudah diserahkan ke orangnya tadi pagi” ungkap Ahmad Firdausi selaku Camat Robatal. Selasa 21/12/2021.

Ditambahkan, 8 desa yang di jabat oleh Pj Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati di antaranya :

1. Bahdi merupakan Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala desa Bapelle

2. Moh Rido merupakan petugas Subbag Umum Kecamatan Tambelangan sebagai Pj Kepala desa Sawah Tengah

3. Sofiyah Kepala sekolah UPTD SDN Torjunan 3 diangkat sebagai Pj Kepala Desa Torjunan

Baca juga: Basir Pj Kades Penyepen Bagi Takjil di Jalan Nasional Sampang-Bangkalan

4. Taufik, Plt Korbid UPTD Pendidikan Kecamatam Robatal Sebagai PJ Kepala desa Robatal

5. Suhartini staf UPTD Pendidikan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Jelgung

6. Ahmad Syahwali Kasub Kepegawaian karang penang sebagai Pj Kepala Desa pandiyangan

7. Haris Romadon ,Kepala sub Bidang Diklat Teknis dan fungsional BKPSDM Sampang sebagai Pj Kepala Desa Lepelle

Baca juga: H Idi Borong Ribuan Takjil Milik Pedagang di Pinggir Jalan Raya

8. Matniri, Staf kecamatan Robatal sebagai Pj kepala desa Tragih.

Camat Robatal itu juga meminta agar semua Pj Kepala desa melanjutkan program yang ada dan memberi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

"Saya harap para Pj menaati aturan yang ada dan mengikuti pedoman pedoman nya, demi Sampang Hebat Bermartabat," katanya. (inf/wan)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru