Lanjutkan Aksi Demo, Besok Selasa

Buruh Akan Kembali Gelar Aksi, Dengan Massa Lebih Banyak

infonews.id
Massa buruh meninggalkan lokasi, usai melakukan demo di depan Gedung Negara Grahadi (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Aksi massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, berakhir saat waktu Maghrib, mereka tak ditemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seperti yang diharapkan. Dengan tertib mereka mengikuti komando masing-masing koordinator aksi untuk kembali ke daerah masing-masing, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo dan Surabaya, Senin (29/10/2021), petang.

Di temui di Pintu Timur Gedung Negara Grahadi, Ketua KSPSI Jatim Fauzi mengatakan massa buruh akan kembali menggelar demo dengan menyertakan jumlah buruh yang lebih banyak, yakni 75000 orang.

Baca juga: Gubernur Khofifah Dukung dan Semangati Mario Aji, Doakan Sukses Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

"Saya nyatakan besok wajib ada aksi lagi, karena belum menjawab, pimpinan tertinggi di Jawa Timur (Gubernur Jatim) untuk diterimanya usulan kita. Dan, saya tetap menghimbau kepada peserta aksi unjuk rasa, tetap istiqomah, perjuangan kita tambah besar besok di hari Selasa, sebagai pemuncaknya perjuangan," kata Fauzi. 

Dia menambahkan, seperti yang dia sampaikan saat orasi, bahwa apapun jabatannya harus mentaati keputusan mahkamah konstitusi.

Baca juga: Prajurit Yonkapa 2 Marinir Berkolaborasi Dengan SPSI Kerja Bakti Pembersihan Gedung Negara Grahadi

"Saya sebagai ketua dewan pengupahan serikat pekerja menyatakan bahwa hitung-hitungannya harus persis sesuai dengan PP 78 dengan undang-undang yang lama," terangnya.

Artinya, baik undang undang baru, undang undang lama, semua undang-undang itu masih memerintahkan bahwa yang memutuskan tentang UMP, UMK adalah gubernur melalui rekomendasi bupati walikota masing-masing, bukan ditandatangani menteri apalagi presiden.

Baca juga: Di Surabaya, Aksi Massa Hingga  Malam, Sisakan Puing Bekas Kebakaran

"Untuk itu saya menyerukan kepada bupati wali kota segera mengirimkan surat terbarunya agar disesuaikan pengusulan UMK nya," terang Fauzi. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru