Indah Kurnia : Waspadai Tawaran Pinjaman Online

Reporter : Ekky
INPhoto/Pool

INFONews.id I Surabaya - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, tidak bosan-bosan mengingatkan pada masyarakat akan bahayanya tawaran pinjaman online (Pinjol) yang marak dimasa pandemi Covid-19.

Menurut dia, adanya kemudahan pinjol terkadang membuat masyarakat tejerumus dalam jebakan hutang yang bunganya tidak masuk akal. Bahkan tidak sedikit lembaga pembiayaan tersebut bodong.

"Tawaran kemudahan kredit itu baik. Tapi tolong dipertimbangkan keabsahan lembaga pembiayaan yang dimaksud," katanya disela-sela penyuluhan lembaga jasa keuangan pada masyarakat umum di Kawasan Perumahan Tambak Rejo Indah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Sabtu, 26 Juni 2021.

IMG_20210630_012556

Selain keabsahan atau legalitas, lanjut Indah, bunga yang ditawarkan masuk akal atau tidak. Hal itu untuk menghindari beban ekonomi kedepan. Baik dalam hal bunga yang terkadang lebih besar dari hutang pokoknya.

"Yang terpenting adalah ketenagan batin kita. Karena lembaga yang tidak terdaftar di OJK melakukan praktek-praktek penagihan yang tidak manusiawi. Membuat hidup kita lebih sulit dan tertekan, karena penagihan melalui jejaring kita," tuturnya.

Agar terhindar dari jeratan hutang, Indah menghimbau agar masyarakat lebih cermat dan bijak dalam menggunakan setiap rupiah dimasa sulit ini. "Jadi sesuai kebutuhan bukan keinginan," ucapnya. Sedangkan terkait tawaran-tawaran lain yang bersifat sekunder bisa dikesampingkan dulu.

Syerly Ade Kunto, Sekretaris Yayasan Insan Kurnia Peduli selaku penyuluh mengatakan bahwa kegiatan yang dihelat OJK bersama Yayasan Insan Kurnia Peduli dan Tim Rumah Aspirasi Kndah Kurnia ini untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar lebih bijak menyikapi pinjaman online.

"Karena saat ini marak kasus dan keluhan para korban aplikasi tersebut. Sehingga masyarakat harus lebih jeli melihat mana pinjol yang legal dan ilegal," tegasnya.

Untuk mengetahui pinjol legal dan ilegal, OJK sudah menyediakan sejumlah platform informasi. Masyarakat bisa bertanya langsung lewat telpon di 157 atau pesan singkat di 08115715157.

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru