Keluarga Ahli Waris Korban Covid-19 Dapat Santunan


Bantuan untuk ahli waris korban Covid-19 (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat virus Covid-19, tahap pertama sebesar Rp 5 juta. Santunan ini di berikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di halaman Gedung Negara Grahadi, Senin (10/5/2021).

Gubernur juga membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk klien UPT Dinsos Provinsi Jatim sejumlah 2.256 buah kartu. Serta bantuan kewirausahaan bagi warga binaan yang sebelumnya di tampung di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim sebanyak 100 orang. 

Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada

Juga menyerahkan 39 unit sepeda motor kepada Taruna Siaga Bencana (Tagana). Khofifah mengatakan, mereka yang menerima bantuan, sebelumnya sudah mengirim data dan terverifikasi. 

Dan, sesuai dengan kemampuan fiskal maka santunan kematian diberikan kepada 2.105 ahli waris untuk tahap pertama, masing-masing Rp 5 juta.

Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid

"Ini adalah tanda bahwa kami juga ikut belasungkawa, ikut berduka yang sangat mendalam atas wafatnya keluarga mereka," terang Gubernur Khofifah.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Alwi mengatakan, tahap pertama diselesaikan dulu, setelah itu dirumuskan untuk tahap berikutnya. Sesuai dengan ketersediaan keuangan di Pemprov Jatim.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes

"Saya meminta kepada keluarga bersabar, karena prosesnya berkala. Yang menerima ini sudah mengajukan ke kementerian, mangkanya kita proses lebih awal, karena mereka sudah mengajukan permohonan," terang Alwi. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru