Danramil Tambaksari Turun Langsung Ikut Razia Masker


Koramil Tambaksari razia dan sosialisasikan penggunaan masker (Foto:IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Danramil Tambaksari Kapten Inf Ibnu Suwardho bersama stage holder Kecamatan Tambaksari melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan atau razia masker bertempat di Jalan Kapas Krampung Kelurahan Rangkah. Target dari kegiatan ini adalah pelanggar protokol kesehatan bagi para pengguna jalan baik R2 maupun R4 yang melintasi jalan Kapas Krampung Kelurahan Rangkah kecamatan Tambaksari, Selasa(19/1/2021).

Kapten Inf Ibnu Suwardho menjelaskan kepada wartawan, bahwa, Selain merazia, petugas pun turut mensosialisasikan anjuran prokes yang biasa disebut 5M diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada

"Harapannya, dengan razia masker ini mampu menurunkan angka penularan virus Covid -19. Kitasemua ingin pandemi ini cepat berakhir dengan penerapan prokes dan disiplin,” kata Danramil Kapten Ibnu.

Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid

Dia menjelaskan, pengguna jalan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker sebanyak 40 orang.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes

"Para pelanggar yang terjaring  dilakukan penilangan kartu identitas, selanjutnya membayar sanksi/denda sebesar Rp. 150 ribu yang harus dibayar ke kas daerah melalui rekening Bank Jatim," jelasnya. (*)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru