Terima DIPA dan TKDD, Jatim Kebut Inpres Percepat Penggunaan Anggaran

Reporter : Tuji Martuji
Penerimaan DIPA dan TKDD dari Presiden digelar firtual (Foto:IN/ist)

INFOnews.id | Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Massa Pendemo Datangi Polda Jatim, Desak Polri Usut Dugaan Korupsi Mantan Presiden Jokowi

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan di daerah yang dipimpinnya.

Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.

"Semua akan segara kita lakukan percepatan sesuai instruksi presiden bahwa ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021 yaitu (1) bidang kesehatan, untuk vaksin, sarpras kesehatan, lab dan penelitian; (2) Perlindungan Sosial bagi kelompok miskin dan rentan ;(3) Pemulihan Ekonomi Nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha ; (4) Reformasi Struktural; yaitu di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang akan segera dibelanjakan dan dimanfaatkan dana yang sudah di transfer oleh pemerintah pusat," kata Gubernur Khofifah usai mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta. 

DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat.

DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan. Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur.

Baca juga: Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Jelang Lebaran

Pemprov Jatim menerima TKDD senilai Rp 76,6 triliun dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp 7,6 triliun Pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus APBN tahun 2021 diantarnya untuk Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Nasional, Perlindungan Sosial dan Reformasi Struktural.

"Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima, sehingga perekonomian bergerak, dan kita bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Presiden Jokowi.

Jokowi berpesan agar Kemeterian/Lembaga dan Kepala Daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Jatim Bagian Selatan

"Setelah DIPA dan TKDD diserahkan,Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita," pesan presiden Jokowi. 

Jokowi juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga juga melakukan Reformasi Anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efesien.

"Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," tegasnya. (*)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru