Pilkada Bantul

Pasangan NoTo dan AHM-JP Resmi Mendaftar Ke KPU Bantul

infonews.id
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (NoTo) (Foto: IN/daru)

INFONews.id | Bantul - Bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (NoTo) dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (AHM-JP) di Kantor KPUD Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Jumat (4/9/2020).

Pasangan NoTo mendaftarkan ke KPU Bantul pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan pasangan NoTo ke Kantor KPU Bantul diiringi oleh masa pendukung dari partai pengusung yang dimulai dari Simpang Empat Goce menuju Kantor KPU Bantul yang berjarak sekitar satu kilometer.

Baca juga: Pilkada di Tangan DPRD: Kemunduran Demokrasi atau Efisiensi Semu?

Sementara pasangan AHM-JP yang mendaftar pada pukul 14.00 WIB masih mengusung politik hijrah yang dimulai dari salat jumat di masjid yang tak jauh dari KPUD Bantul. Selanjutnya pasangan AHM-JP yang menggunakan baju batik motif wahyu tumurun dan berpeci berjalan menuju ke Kantor KPU Bantul dengan iring-iringan tari edan-edanan, bregodo prajurit dan di rombongan dari petani hingga nelayan di Kabupaten Bantul.

Kirab budaya mengantar pasangan AHM-JP menuju Kantor KPU Bantul menjadi tontonan bagi masyarakat yang haus hiburan akibat pandemi COVID-19. Sesampainya pintu masuk KPU Bantul musik hadroh menyambut kedatangan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh koalisi Projomansari yakni PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN serta didukung Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan setelah menerima dokumen persyaratan yakni dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon dari kedua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya dilakukan penelitian dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon serta persyaratan calon.

"Selanjutnya menuangkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir model TT 1 KWK dan lampiran model TT 1 KWK," kata Didik Joko di Kantor KPUD Bantul.

Hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yakni persyaratan pencalonan dan calon kedua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati kelengkapan lengkap dan keabsahan memenuhi syarat.

"Persyaratan calon, kelengkapan lengkap. Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran kedua bakal pasangan calon diterima," ungkapnya.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia

Terkait dengan pembekuan kepengurusn DPD PAN Bantul periode 2015-2020 oleh DPW PAN DI Yogyakarta yang suratnya dikirim ke KPUD Bantul, Didik menjelaskan telah melakukan klarifikasi kepada DPD PAN dan juga DPP PAN melalui sambungan telepon dengan Wasekjen DPP PAN Fikri Yasin yang menyatakan DPP telah menghidupkan kembali kepengurusan DPD PAN Bantul yang dibekukan oleh DPW PAN DI Yogyakarta.

"Kita juga telah menerima surat klarifikasi dari DPP PAN melalui DPD PAN Bantul lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah dan ini akan dijadikan catatan dalam berita acara klarifikasi," ucapnya.

Seme‎ntara bakal calon Bupati Bantul, Suharsono mengucapkan terimakasih kepada partai pengusung dan selanjutnya akan mengikuti alur pendaftaran pilkada Bantul hingga menjadi calon Bupati yang akan berlaga dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Ya kita ikuti aturan yang ada. Tadi semua persyaratan pencalonan dan calon sudah lengkap dan diterima. Nanti pada tanggal 7 September saya dan Pak Totok akan melaksanakan tes kesehatan di RSUP Dr. Sardjito," katanya.‎

Baca juga: KPU Jatim Pastikan Sebaran Logistik Pilkada Aman Hingga ke Kab/Kota di Jatim

Sedangkan Calon Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih juga mengucapkan terimakasih kepada partai, relawan yang melakukan performing art yang sangat bagus yang diikuti oleh semua aktivitas, kader partai pengusung AHM-JP.

"Mudah-mudahan keberadaan koalisi besar ini mampu merubah Kabupaten Bantul menuju kabupaten yang pemerintah lebih terbuka, lebih melayani dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintah,"ucapnya.

"Semakin mendekati 9 Desember 2020 dukungan semakin besar dan akan terus dilakukan konsolidasi hingga 9 Desember 2020," tambahnya.

Lebih jauh Abdul Halim Muslih mengatakan terhitung tanggal 23 September 2020 saat penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan mengambil cuti diluar tanggungan negara sehingga berbagai fasilitas sebagai Wakil Bupati Bantul tidak bisa lagi digunakan.

"Terkait dengan PBB yang hari ini tidak menjadi partai pengusung hal ini lebih disebabkan karena rekomendasi dari DPP untuk pasangan AHM-JP sampai saat ini belum bisa diraih. Namun secara formal, DPP PBB mendukung pasangan AHM-JP," katanya. (dar)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru