Bandar Sabu 2 Kg Diamankan Polisi

Reporter : Edy
Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan polisi (Foto: ist)

Infonews.id l Surabaya - Polisi mengamankan satu bandar narkoba yang akan mengedarkan sabu-sabu di saat wabah Corona. Sebanyak 2 kg narkotika jenis sabu dan 165 ribu butir pil double L disita petugas dari tangan tersangka.

Tersangka berinisial HW alias Telo (22), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Tersangka ditangkap oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada tempat kos Dusun Bringin Wetan, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman Sidoarjo, pada Jumat (17/4) lalu.

Baca juga: Tembak Mati Bandar Narkoba, Polisi Sita 100 Kilogram Sabu di Surabaya

"Benar. Saat petugas melakukan pengeledahan di kamar kos milik pelaku penemukan barang bukti sabu seberat 2,1 kilogram dengan terbagi dalam 27 poket. Tidak hanya itu, barang bukti lain juga kami temukan seperti 165 ribu butir pil double L dan beberapa daun ganja kering siap edar," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (28/4/2020).

Memo menambahkan jika tersangka perubakan seorang bandar dan juga pengendali jaringan yang ada dibawahnya. Bahkan tersangka juga menjadi kurir diwilayah-wilayah tertentu.

Baca juga: Tembak Mati Bandar Narkoba, Polisi Sita 100 Kilogram Sabu di Surabaya

"Tersangka merupakan seorang bandar sekaligus pengendali jaringan. Penangkapan tersangka merupakan dari pengembangan tersangka sebelumnya yang telah kami tangkap," lanjut Memo. 

Dia menjelaskan jika barang bukti sabu 2,1 kg dan 165 ribu butir akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Beruntung aksinya segera digagalkan oleh petugas dan berhasil ditangkap.

"Saat ini masih kita kembangkan ke jaringan yang lain," tandas Memo.(*)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru