JAKARTA - KH Muhammad Isma'il Ghofur, Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan klarifikasi setelah nama mereka dikaitkan dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
Keduanya menegaskan tidak menghadiri kegiatan yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Klarifikasi itu disampaikan melalui surat pernyataan tertulis masing-masing pada 8 dan 9 Oktober 2026.
Baca juga: PCNU Sekadau Kembalikan Uang Dugaan Risywah Muktamar ke KPK
KH Isma'il Ghofur menyatakan tidak menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE, baik bersama rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun melalui keberangkatan mandiri.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang mencantumkan namanya seolah-olah turut mengikuti kegiatan itu.
Sementara itu, Nazril Hijar menegaskan tidak menghadiri acara di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-34 Provinsi Kalimantan Barat.
Nazril juga menyatakan keikutsertaannya dalam kegiatan Muktamar Nahdlatul Ulama berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, sesuai jadwal panitia di arena Muktamar. Di luar rangkaian kegiatan itu, ia mengaku tidak mengikuti agenda lain ataupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.
Baca juga: Gus Lilur: Saya Siap Hadapi Perang Pidana demi Ungkap Muktamar NU
Klarifikasi kedua tokoh tersebut muncul di tengah dinamika organisasi menjelang dan selama pelaksanaan Muktamar NU.
Informasi mengenai kehadiran tokoh-tokoh organisasi dalam sejumlah pertemuan menjadi penting untuk diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di kalangan warga Nahdliyin.
Bagi keduanya, menjaga kehormatan Nahdlatul Ulama merupakan bagian penting dari tanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.
Proses pengambilan keputusan di tubuh NU, menurut penekanan dalam materi klarifikasi, perlu tetap mengedepankan musyawarah, transparansi, dan mekanisme organisasi.
Baca juga: Bursa Ketum PBNU Memanas, Gus Kikin Tegaskan Siap Hadapi Mekanisme Apa Pun
Klarifikasi tertulis itu diharapkan dapat menghentikan kesimpangsiuran informasi mengenai keterlibatan kedua kiai dalam kegiatan pada 8 Agustus 2026.
Adapun dugaan mengenai tujuan maupun agenda pertemuan yang dikaitkan dengan dinamika Muktamar perlu ditelusuri melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian, informasi yang berkembang di ruang publik dapat diuji berdasarkan keterangan yang terverifikasi, bukan semata-mata asumsi.
Klarifikasi kedua tokoh tersebut sekaligus menegaskan pentingnya ketelitian dalam mencantumkan nama seseorang dalam pemberitaan, terutama ketika informasi yang beredar menyangkut dinamika internal organisasi keagamaan berskala nasional.
Editor : Alim Kusuma