Infonews.id | Jakarta - Agus Wibowo Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir, Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Corona atau Covid-19.
Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, seperti yang dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Krista Exhibitions Kembali Gelar Indo Leather and Footwear (ILF) Expo 2025
"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Asep.
Santunan itu sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Smartfren Run 2025 Pecahkan Rekor Partisipasi, 5.000 Pelari Ramaikan Ajang Lari Bergengsi
Dalam penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.
Data terakhir Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa.
Baca juga: Wagub Emil Berangkatkan 3.120 Peserta Mudik Bareng Gratis Pemprov Jatim 2025 Di Jakarta
Dari jumlah itu, 30 diantaranya dinyatakan sembuh. Selanjutnya menurut rincian data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI per Senin (23/3) jumlah penderita Covid-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul Jawa Barat (59 kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau masing-masing lima kasus.[]
Editor : Redaksi