NGANJUK, INFONews.ID -
Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur versi Presidium Risyad Fahlefi di Kabupaten Nganjuk, Minggu (6/9/2026), berakhir ricuh.
Forum yang semula digelar untuk menentukan kepemimpinan dan arah organisasi justru diwarnai aksi kekerasan, dugaan intimidasi terhadap peserta, serta tudingan politik uang dan intervensi pihak luar.
Kericuhan pecah di ruang sidang setelah terjadi pelemparan kursi dan gelas. Pecahan lampu dilaporkan berserakan di area forum. Sejumlah delegasi, termasuk peserta dari Cabang Jember, disebut mengalami luka fisik.
Peserta yang menyampaikan kritik terhadap jalannya persidangan mengaku mendapat tekanan dan intimidasi.
Menurut informasi yang beredar di arena Konferda, aksi intimidasi diduga melibatkan panitia lokal bersama sejumlah oknum dari cabang peserta. Belum didapat konfirmasi dari pihak-pihak terkait soal keributan.
Ketegangan bermula dari protes sejumlah peserta terhadap status beberapa cabang. Mereka mempertanyakan keabsahan cabang yang disebut tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sah, cabang yang dijuluki “cabang siluman”, serta cabang yang mengalami dualisme kepengurusan pasca-kongres sebelumnya.
Peserta yang kritis menilai keikutsertaan cabang-cabang bermasalah berpotensi memengaruhi komposisi suara dalam pemilihan kepemimpinan DPD GMNI Jatim.
Isu semakin memanas dengan munculnya dugaan aliran dana sebesar Rp5 juta per cabang. Dana tersebut disebut berasal dari pihak penyokong atau “bohir” dan disalurkan untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Informasi ini belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Dinamika forum juga menyeret nama penyelenggara pemilu di daerah. Sejumlah peserta menuding adanya intervensi oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota di Jatim.
Mereka menduga pihak tertentu memberikan tekanan kepada pengurus cabang agar memengaruhi sikap dalam Konferda. Tudingan ini membuat sebagian pengurus cabang merasa tidak leluasa menentukan pilihan.
Sorotan juga diarahkan kepada jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI versi Presidium Risyad Fahlefi dan mantan Sekretaris Jenderal DPP GMNI Dendy. Keduanya disebut memiliki pengaruh dalam dinamika politik menjelang dan setelah kebuntuan persidangan. Klaim tersebut dikaitkan dengan dugaan distribusi dana Rp5 juta per cabang.
Pihak yang menyampaikan informasi meminta jajaran DPP GMNI dan pihak-pihak yang disebut tidak melakukan intervensi terhadap proses persidangan. Mereka mendesak agar Konferda berjalan transparan dan menghormati mekanisme organisasi, terutama dalam menentukan keabsahan peserta serta suara setiap cabang.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Risyad Fahlefi, Dendy, panitia Konferda, maupun pihak KPU dan Bawaslu terkait tudingan intervensi tersebut. (*)
Editor : Tudji Martudji