Di tanah Papua, amanat ini dipertegas kembali melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), yang lahir sebagai bentuk pengakuan sejarah dan keadilan khusus
Di tanah Papua, amanat ini dipertegas kembali melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), yang lahir sebagai bentuk pengakuan sejarah dan keadilan khusus