GRESIK, INFONEWS.ID - Jutaan generasi muda Indonesia lolos dari ancaman narkotika cair setelah Badan Narkotika Nasional (BNN RI) membongkar penyelundupan kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand seberat 3,37 ton.
Modus penyelundupan komoditas ilegal senilai Rp4,58 triliun tersebut terbilang nekat karena memanfaatkan jalur perdagangan internasional resmi dan dokumen kepabeanan kontainer.
Langkah taktis aparat gabungan berhasil menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari bahaya kecanduan zat adiktif.
Operasi bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Jawa Timur tersebut berawal dari endusan intelijen.
Petugas melacak pergerakan kontainer mencurigakan dari Pelabuhan Tanjung Priok yang mengarah ke sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Setelah memetakan jaringan dan menganalisis dokumen importasi, tim bergerak serentak di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
Penyergapan tersebut membuahkan hasil berupa penahanan empat kontainer.
Di dalamnya, petugas menemukan 3.371.400 gram kuncup ganja yang disembunyikan secara rapi di dalam 500 koper serta disisipkan di antara tumpukan produk lateks.
Dua belas orang yang diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan impor langsung diamankan di tempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelundupan raksasa tersebut dikendalikan oleh dua warga negara asing dari luar negeri. Mereka adalah CKF alias L asal Malaysia dan ZL alias J asal Tiongkok.
Para pelaku sengaja mengincar pasar Indonesia untuk mengolah tanaman kering tersebut menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC).
Cairan psikotropika itu rencananya akan dipasarkan secara luas sebagai bahan baku isi ulang rokok elektronik (vape) yang kini populer di kalangan remaja.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pemberantasan narkoba lewat sinergi antarlembaga," tulis Biro Humas dan Protokol BNN RI melalui keterangan resminya.
Pihak BNN juga menambahkan bahwa kasus tersebut merupakan pengungkapan pertama di tanah air dengan modus penyelundupan kuncup ganja berskala besar lewat jalur kepabeanan kontainer resmi.
Saat ini, penyidik BNN masih melacak aliran dana dan memeriksa perusahaan cangkang yang digunakan oleh sindikat tersebut.
Otoritas keamanan menegaskan komitmen mereka untuk memperketat pengawasan intelijen di pintu masuk perdagangan internasional guna mengantisipasi perubahan taktik para bandar global.
Editor : Alim Kusuma