Minggu, 26 Apr 2026 23:50 WIB

Jatim Dukung Percepatan Pembangunan Giant Sea Wall, Tekan Risiko Bencana Pesisir

Gubernur Khofifah menerima kunjungan Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan / Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan (IN/PHOTO: HUMAS)
Gubernur Khofifah menerima kunjungan Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan / Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan (IN/PHOTO: HUMAS)

SURABAYA, iNFONews.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Pemerintah Provinsi Jatim siap mendukung percepatan pembangunan Giant Sea Wall (GSW) Jatim yang semula 20 tahun menjadi 15 tahun. Menurutnya, ini menjadi krusial karena eskalasi risiko pesisir yang semakin cepat.

"Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial," kata Gubernur Khofifah saat menerima Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan / Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan Ashaf bersama jajaran di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/3/2026).

Khofifah menyampaikan fokus pembangunan GSW di Jatim berada di tiga kawasan strategis Pantura Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik. 

Ketiga wilayah ini merupakan zona kritis pesisir utara Jatim yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penurunan muka tanah, banjir rob, serta tekanan aktivitas ekonomi dan industri pesisir.

Secara kelembagaan, Gubernur Jatim bersama Bupati Tuban, Lamongan, dan Gresik menjadi bagian dari Dewan Pengelola Pantura Jawa, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 77 Tahun 2025 Pasal 6. 

Posisi ini memberikan peran strategis bagi Jatim karena memberikan ruang intervensi langsung di dalam pengambilan keputusan nasional khususnya sinkronisasi pusat–daerah dalam implementasi PSN.

"Jawa Timur sebagai aktor kunci dalam pengelolaan Pantura Jawa," jelasnya.

Pembangunan GSW di Pantura Jatim memiliki urgensi tinggi karena menghadapi tekanan multidimensi. Diantaranya tekanan lingkungan terjadinya penurunan muka tanah mencapai 1–2 cm/tahun, diperparah oleh kenaikan muka air laut dan gelombang pasang ekstrem. 

Mulai dari risiko bencana pesisir seperti banjir rob yang semakin intens, ancaman abrasi, serta potensi krisis air bersih di wilayah pesisir.

"Termasuk kerentanan sosial meningkatnya jumlah penduduk terdampak banjir rob dan degradasi kualitas hidup masyarakat pesisir," katanya.

Selain itu juga berdampak pada kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan, terganggunya aktivitas pelabuhan, industri, dan logistik nasional. Juga berefek pada ketahanan pangan yang menjadi ancaman terhadap lahan pertanian produktif di kawasan pesisir yang berkontribusi terhadap suplai pangan Jatim.

"Pembangunan GSW ini, lanjutnya, juga sebagai upaya perlindungan aset strategis nasional seperti pelabuhan, kawasan industri, dan infrastruktur vital nasional di Pantura," imbuhnya.

Menurut Gubernur, GSW tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga transformasional. Antara lain sebagainya upaya revitalisasi kawasan pesisir dan perkotaan melalui peningkatan konektivitas dan pengurangan risiko banjir, modernisasi sektor perikanan, mendorong transformasi nelayan tradisional menjadi lebih produktif dan adaptif.

Khofifah juga menuturkan penguatan ekonomi sosial masyarakat pesisir melalui stabilitas wilayah untuk peningkatan daya saing kawasan Pantura sebagai koridor ekonomi utama Jawa Timur.

"Ini menegaskan posisi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara berbasis ketahanan wilayah," tegasnya.

Pelaksanaan proyek GSW perlu memperhatikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang telah terbit, peruntukan zona serta kegiatan eksisting yang ada.Tujuannya untuk menjamin kepastian hukum dan investasi, menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang laut, mencegah konflik sosial antara masyarakat, nelayan, dan pelaku usaha.

Sedangkan keberhasilan GSW sangat ditentukan oleh pendekatan implementasi yang dinilai mampu melindungi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, mengedepankan partisipasi dan inklusivitas sosial, berbasis keberlanjutan lingkungan eco-engineering approach, yang mengintegrasikan aspek infrastruktur, sosial, ekonomi, dan ekologi.

"Jawa Timur memegang posisi strategis sebagai wilayah kunci di sepanjang Pantura Jawa sekaligus simpul utama logistik dan industri nasional," tuturnya.

Dalam visi besar Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara, GSW tidak hanya sekadar sebagai proyek proteksi fisik terhadap bencana, melainkan bentuk investasi jangka panjang yang krusial bagi ketahanan wilayah dan stabilitas ekonomi.

Lanjut Khofifah, selain Tuban, Lamongan dan Gresik, daerah pesisir utara yang juga perlu mendapat intervensi adalah wilayah pantai utara Pulau Madura. Menurutnya wilayah utara Pulau Madura juga memiliki kerentanan yang perlu diperhatikan.

"Saya rasa wilayah pantai utara Madura mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep ini juga kerentanannya perlu diintervensi," ujarnya.

Sementara itu Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan / Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan kedatangan kali ini untuk membahas kampung nelayan merah putih dan pembangunan tanggul laut di Pantura khususnya yang ada di wilayah Jatim. Ia menyebut saat ini tengah dilakukan penelitian dan assessment untuk dapat melaksanakan proyek tersebut.

"Banyak ya kita intervensi untuk tahun depan tapi yang sekarang sudah ada beberapa titik (kampung nelayan) yang sudah dibangun salah satunya ada di Gresik dan Malang Selatan," kata Didit Herdiawan Ashaf.

Hadir mendampingi Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan Deputi II Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Agus Adriyanto, Tenaga Ahli Utama Bidang Infrastruktur dan Sumber Daya Pesisir Susilo Adi Purwantoro, Tenaga Ahli Madya Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Pesisir Eko Yunianto, Tenaga Terampil Bidang Pengolah Data Evaluasi Javas Sofian Rusmana.

Dan, turut mendampingi Gubernur Khofifah Sekdaprov Jatim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jatim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Prov. Jatim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Prov. Jatim, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Jatim. (*)

Editor : Tudji Martudji