INPhoto/ken

Infonews.id | Surabaya -Seorang oknum guru berini sial NHB (41) di Kota Surabaya yang seharusnya memberi pendidikan moral ini tak layak menjadi panutan.

Bagai mana tidak, guru ini justru malah mengajari anak didiknya untuk melakukan aksi cabul bersamanya.

Bahkan yang lebih miris, guru ini mengajak anak-anak SD untuk menjadi dokter dan pasien. Bergaya dan layaknya berimajinasi tinggi, guru ini berhasil merayu delapan anak didiknya.

Menurut Wakasatreskrim, Kompol Ardian Satria Utomo, kelakuan bejat tersangka dilaporkan oleh orang tua murid, yang anaknya menjadi korban pencabulan.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa anak mereka telah dicabuli oleh tersangka,” ungkap Ardiansyah, di Mapolrestabes, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/3/2020).

Ardian membeberkan, modus tersangka adalah dengan berpura-pura akan memeriksa kesehatan para korban.

“Korban disuruh mandi dan kemudian diperiksa dengan stetoskop, dan alat kelamin para korban dipegang-pegang, dengan alasan alat kelaminya mau dibersihkan,” terangnya.

“Untuk korban perempuan payudaranya diraba dan vaginanya dilap dengan tisu, sedangkan korban laki-laki alat kelaminnya dimainkan,” tambah Wakasat.

"Dia memakai alat layaknya dokter dan mengajak korban untuk jadi pasien agar mau dibersihkan alat kelaminnya oleh pelaku. Selanjutnya oknum guru ini melakukan aksi bejatnya ke korban, sesuai pengakuan orangtua korban dan juga korban saat dimintai keterangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ardian menjelaskan ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di sekolah dan di rumah tersangka di daerah Rungkut, Surabaya.

“Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan pencabulan di rumahnya, dan di kamar mandi sekolah,” beber Ardian.

Sementara menurut keterangan kepolisian, tercatat dari delapan korban ada tiga diantaranya adalah laki-laki.

Saat dimintai keterangan pelaku mengaku tak pernah mengajak korban. Pelaku hanya mengecek kesehatan dan kebersihan korban saja.

"Saya gak pernah ngajak korban. Saya juga gak melakukannya," ucapnya dengan singkat.[]

Editor : Redaksi

Berita Terbaru