Kadishub Jatim Nyono Bantah Tudingan PMII Terkait Dugaan Korupsi di PT DABN 

Kadishub Jatim, Nyono (IN/PHOTO: TUDJI)
Kadishub Jatim, Nyono (IN/PHOTO: TUDJI)

SURABAYA, iNFONews.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jatim, Nyono menepis tudingan dugaan korupsi yang disuarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya Selatan, terhadap dirinya terkait pengelolaan pelabuhan di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). 

 

"Itu tidak benar, pada saat pengurusan konsesi tahun 2015, saya masih menjabat kepala seksi (Kasi), dan itu sudah saya sampaikan ke Kejati," kata Kadishub Jatim Nyono, dalam klarifikasinya, Rabu (21/1/2026).

 

"Dan, tidak mungkin seorang kepala seksi bisa komunikasi dengan Bapak Gubernur Soekarwo, pada saat itu, ini jelas berita tidak benar," tegasnya. 

 

Sebelumnya, terkait Konsesi Pelabuhan PT DABN Probolinggo menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) karena ada dugaan melanggar hukum dalam proses perjanjian Konsesi. Di mana PT DABN mengelola pelabuhan tanpa memiliki, melainkan melalui sewa dan aset BUMD, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menabrak PP 64 Tahun 2015. 

 

Kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam perjanjian ini, sementara tuntutan agar izin konsesi dicabut dan operasional diambil alih KSOP Probolinggo juga mengemuka. 

 

Sebelumnya, massa PMII Cabang Surabaya Selatan menyuarakan itu dengan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan kantor Dishub Jatim di Jalan A Yani, Surabaya, Senin (19/1/2026). 

 

Massa mendesak Kejati Jatim segera mentersangkakan Kadishub Jatim dan mantan Kadishub Jatim Wahid Wahyudi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan PT DABN -anak usaha BUMD Provinsi Jatim, PT Petrogas Jatim Utama (PJU). 

 

"Diduga kuat, keduanya berada di balik kasus korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Probolinggo yang melibatkan PT DABN sejak tahun 2017 hingga 2025," kata Korlap Aksi PMII Cabang Surabaya Selatan, Atho'illa Ainur Ridho, saat demo. (*)

Editor : Tudji Martudji