KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024
SURABAYA, iNFONews.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memulai rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya pada Minggu (8/11/2024). Rencananya, rekapitulasi perhitungan suara hasil ini dimulai pukul 15.00 - 00.00 WIB.
KPU kabupaten/kota juga memaparkan hasil rekapitulasi yang mereka lakukan di daerah mereka masing-masing.
"Besok, Minggu sama seperti Pilpres dan Pileg sebelumnya, setiap KPU kabupaten/kota juga memaparkan D hasil," ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Sabtu (7/12/2024).
"Mulai dari DPT-nya berapa, jumlah partisipasinya sampai perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon),” tambah Umam.
Ditambahkan, nantinya hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini langsung dituangkan di berita acara. Selanjutnya akan menjadi landasan KPU Jatim memberikan penetapan hasil pemilihan.
“Bukan penetapan paslon terpilih,” katanya.
Sementara untuk penetapan calon terpilih, kata Umam, akan dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan yang dilakukan KPU Jatim. “Kita akan menunggu, apakah ada sengketa yang diajukan. Kalau ada, kita akan menunggu hasil putusan dari MK (Mahkama Konstitusi),” ucapnya.
Tetapi, ketika tidak ada sengketa yang diajukan, maka, KPU Jatim akan segera melakukan penetapan paslon terpilih itu. Itu juga menunggu informasi dari MK melalui KPU RI. “Rapat pleno besok itu terbuka. Siapa saja boleh datang. Hanya saja ruangannya terbatas,” terangnya.
Lantaran terbatasnya ruangan, hanya beberapa yang diundang oleh KPU Jatim untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi KPU Jatim. Seperti tim pemenangan ketiga pasangan calon, bawaslu seluruh kabupaten/kota, termasuk pemantau pemilu.
“Karena itu terbuka untuk umum, masyarakat yang ingin melihat proses rekapitulasi Pilgub Jatim bisa nonton di YouTube KPU Jatim. Karena, mereka tidak bisa semua ke sini. Ruangan rekapitulasinya tidak cukup. Jadi hanya undangan yang ke lokasi rekapitulasi,” pungkasnya. (inf/tji/red)
Editor : Tudji Martudji