Tersangka dan sejumlah barang bukti, serbuk sabu dari jaringan Malaysia.Raya/INPhoto

Infonews.id | Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukan para pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,1 kilogram, di halaman kantor BNNP Jawa Timur, Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (11/2/2020).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Priyambada mengungkapkan, Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga tersangka jaringan Malaysia yakni ZA, IP, dan ME,  yang hendak diselundupkan dari Malaysia tujuan Madura. 

Pemusnahan tersebut diawali dengan pengujian barang bukti, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar didalam incinerator.ken/Raya/INPhoto

Editor : Ken Arok

Berita Terbaru