BNNP Jatim Musnahkan 8 Kilogram Sabu, Jaringan Malaysia
Infonews.id | Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukan para pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,1 kilogram, di halaman kantor BNNP Jawa Timur, Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (11/2/2020).
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Priyambada mengungkapkan, Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga tersangka jaringan Malaysia yakni ZA, IP, dan ME, yang hendak diselundupkan dari Malaysia tujuan Madura.
Pemusnahan tersebut diawali dengan pengujian barang bukti, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar didalam incinerator.ken/Raya/INPhoto
Editor : Ken Arok