9 Hari Menjabat, Pj Bupati Sampang 2 Kali Didemo Warga
INFOnews.id | Sampang - Rudi Arifiyanto, Pj Bupati Sampang Madura sudah dua kali didemo warganya, setelah terhitung 9 hari menjabat sebagai 'orang nomor satu' di Pemkab Sampang, sejak dilantik 30 Januari 2024 di Gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Tuntutan pendemo, meminta Pj Bupati Sampang agar segera mundur dari jabatannya.
"Karena hari ini kita semua dikagetkan dengan munculnya upaya yang sistematis untuk merusak tatanan masyarakat dan birokrasi Kabupaten Sampang yang sudah baik, tentu kita semua tidak menginginkan hal ini terjadi di kabupaten yang kita cintai ini. tatanan yang sudah baik sesuai dengan selogan Sampang Hebat Bermartabat yang diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang sebelumnya," kata Gunjek Ketua Persaudaraan Abadi Sampang (PAS) saat aksi di depan kantor Pemkab Sampang.
Disebut, kehadiran Pj Bupati mulai kacau dan ternodai oleh cara kepemimpinan Pj Bupati Sampang yang tidak patuh terhadap peraturan per undang-undangan yang mengatur tentang tugas serta kewenangan sebagai Pj Bupati.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sampang yang selama ini fokus mewujudkan 'Sampang Hebat Bermartabat' kini tercoreng oleh maraknya pemberitaan intimidasi terhadap sejumlah Pj Kepala Desa (Kades) untuk mengundurkan diri dalam rangka suksesi mutasi Pj Kades.
"PJ Bupati Sampang lemah dalam menghadapi intervensi politik dari salah satu pihak atau golongan sehingga tidak mampu menunjukkan sikap netral dan sikap melindungi ASN serta perangkat birokrasi yang menjadi tanggung jawabnya," imbuhnya, Senin (5/2/2024).
Ditambahkan Pj Bupati Sampang dinilai gagal menjalankan tugas sebagaimana diatur UU No 23 tahun 2004 Pasal 65 ayat (1) memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pj Bupati Sampang diduga menabrak dan melanggar PP 49 tahun 2008 pasal 132A ayat (1) dan (2), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023, dengan cara memaksakan membuat kebijakan baru yang bertentangan dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya yaitu upaya melakukan beberapa pergantian Pj Kepala Desa melalui cara-cara yang tidak bermoral dan melanggar kode etik ASN dan menyalahgunakan wewenang sebagai Pj Bupati.
Dan diduga melakukan intimidasi baik secara langsung atau tidak langsung sehingga menimbulkan gejolak sosial dimasyarakat Sampang. Bahkan dapat memicu terjadinya konflik horizontal yang akan mengganggu ketentraman, keamanan serta kenyamanan kehidupan masyarakat Sampang.
Korlap aksi Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang, Agus Efendi mengatakan, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto seperti halnya boneka yang dimanfaatkan oleh oknum elit salah satu partai politik.
“Pj Bupati Sampang seperti yang kami gambarkan di spanduk yaitu badannya Boneka berkepala Pak Rudi Arifiyanto, tidak mementingkan kepentingan masyarakat Sampang hanya mementingkan elit partai tertentu," lanjutnya saat berorasi sembari mempertanyakan sikap netralitas Pj Bupati Sampang.
Tudingan tidak netral yang dialamatkan ke Bj Bupati Sampang, termasuk tidak menempati Pendopo Trunojoyo untuk beristirahat melainkan menempati kediaman salah satu ketua parti di Sampang.
Juga memaksa Pj Kepala Desa agar mundur demi mewujudkan keinginan oknum ketua parti yang berjanji mau mengganti Pj Kades.
“Kami berbicara bukan tanpa data dan fakta, salah satunya sikap tidak netral nya Pj Bupati Sampang yaitu tidak menempati Pendopo Trunojoyo tetapi memilih Gedung Putih rumah salah satu ketua partai. Juga meminta salah satu Pj kades untuk mundur demi ambisi janji dari oknum ketua partai tersebut," tegasnya, dalam aksi di Rabu, 7 Februari 2024.
Pendemo meminta Pj Bupati Sampang harusnya menjelang pemilu ini, menjaga sikap netralitas karena dia ASN. Pj juga harusnya mengutamakan kepentingan rakyat bukan kepentingan golongan dari partai tertentu.
“Pj Bupati Sampang ini ASN, seharusnya dari setelah dilantik sudah mengumpulkan ASN yang ada di Sampang untuk menyatakan sikap netralitas, bukan keluyuran dengan oknum ketua partai, dan dikendalikannya pula," kritiknya.
Jika hanya menjadi boneka, maka kata Efendi sapaan akrabnya, lebih baik Pj Bupati Sampang itu mundur dari jabatannya, dan kembali ke Jakarta, karena Sampang sudah kondusif.
“Sampang sudah kondusif, karena ulah Pj Bupati Sampang ini akhirnya seperti ini, maka lebih baik silahkan angkat kaki dari Sampang mundur dari jabatannya agar Sampang kembali aman dan damai," tutupnya.
Berikut tuntutan pendemo Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang
1. Menyoal legitimasi dan netralitas Pj Bupati Sampang
2. Pj Bupati Sampang diduga dijadikan boneka politik
3. Pj Bupati Sampang mundur dari jabatannya.
Dan, ini tuntutan dari Persaudaraan Abadi Sampang (PAS) yang dinahkodai H Gunjek:
1. Kami atas nama masyarakat Sampang menyatakan mosi tidak percaya kepada PJ Bupati Sampang
2. Meminta PJ Bupati Sampang agar segera mundur
3. Meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati Sampang yang sudah membuat kegaduhan di masyarakat Kabupaten Sampang.
4. Meminta Menteri Dalam Negeri untuk menarik Pj Bupati Sampang selambat - lambatnya 7 X 24 jam sejak pernyataan sikap ini dibuat
5. Meminta Menteri Dalam Negeri melakukan pergantian Pj Bupati Sampang
6. Meminta KASN untuk menindak tegas pelanggaran etik yang Pj Bupati Sampang sebagai Aparatur Sipil Negara
7. Meminta Menyikapi pernyataan ini sebagai bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) masyarakat Sampang terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai PJ dan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2004, PP 49 tahun 2008, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023. (inf/mj/red)
Editor : Redaksi