Media Gathering Rekapitulasi DPT untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Jawa Timur (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melansir data, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim disebutkan ada sebanyak 31.402.842 DPT.

Nama-nama yang terlampir dan ditetapkan memiliki hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 itu disampaikan di depan wartawan di acara "Media Gathering Rekapitulasi DPT untuk Pemilu Tahun 2024" di Aula Kantor KPU Jatim, Rabu (12/7/2023).

Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur, Nurul Amalia menyebutkan, jumlah pemilih tersebut tersebar di 120.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jatim.

"Dari jumlah itu, ada sebanyak 155.284 pemilih disabilitas," Nurul Amalia.

Jumlah pemilih disabilitas paling banyak adalah cacat fisik, angkanya 72.321 orang. Dari data tersebut, selain cacat fisik, terbanyak kedua adalah disabilitas mental seperti depresi, autis sebanyak 41.016 orang. Selanjutnya, sebanyak 17.444 pemilih tunanetra, 16.540 tunawicara, dan 7.963 pemilih keterbelakangan mental.

"Dari jumlah 31,4 juta DPT itu, terbanyak adalah pemilih perempuan yakni 15.907.286 orang, dan untuk pemilih laki-laki 15.495.556," tambahnya.

Sementara, jika dipilah sesuai dengan klasifikasi usia DPT, untuk Generasi Z (umur 17-27 tahun) jumlahnya 6.386.624 atau mencapai 20 persen; Generasi Millenial (umur 28-43 tahun) jumlahnya 9.615.106 atau 31 persen; Generasi X (umur 44-59) jumlahnya 9.310.933 atau 30 persen; Generasi Baby Boomber (umur 60-78 tahun) jumlahnya 5.344.220 atau 17 persen. Dan, untuk generasi Pre Boomer (umur lebih dari 79 tahun) jumlahnya 745.895 atau 2 persen.

Lanjut Nurul, KPU Jatim juga telah melakukan sejumlah tahapan yang berjalan selama enam bulan sebelum penetapan DPT. Proses tersebut meliputi penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4).

Selanjutnya, dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih. Setelahnya, proses berlanjut pada rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di setiap tingkat kabupaten/kota hingga Nasional.

"Kemudian, untuk yang namanya belum tercantum dalam DPT akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)," terangnya.

Untuk diketahui oleh masyarakat, KPU Jatim juga akan menyiapkan TPS Lokasi Khusus (Loksus), misalnya untuk para santri yang ada di sejumlah pondok pesantren. Juga untuk masyarakat binaan (napi) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).

Disebutkan ada 416 TPS Loksus yang disediakan KPU Jatim di Pemilu 2024, agar pemilik hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024.

"Ada lebih dari 100 ribu pemilih dari kalangan santri. Kebanyakan ada di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Jumlahnya sekitar 15 ribu pemilih. Kedua ada di Ponpes Temboro, dan ketiga ada di Situbondo," urainya.

Keberadaan TPS Loksus dilakukan oleh KPU setelah ada kepastian pemohon dan penanggung jawabnya. Misalnya untuk pondok pesantren penanggung jawabnya adalah pengurus pondok, dan untuk Lapas adalah Kalapas.

"Pengurus pondok harus bisa memastikan bahwa yang bersangkutan benar- benar berada di wilayah tersebut sampai hari H pencoblosan, dan mereka bisa memberikan data lengkap, by name, beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)-nya, sehingga bisa dijadikan TPS Lokasi Khusus,” terangnya.

Disinggung keberadaan mahasiswa di perguruan tinggi di Jatim, KPU Jatim belum menyediakan TPS Loksus, mengingat jumlah asrama mahasiswa di Jatim tidak begitu banyak.

Di contohkan kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), misalnya yang mengajukan TPS Loksus bukan mahasiswa, melainkan warga sekitar atau warga kampus ITS. Namun, karena belum bisa memberikan kelengkapan syarat yang diperlukan, KPU Jatim belum menyediakan TPS Loksus.

"Karena untuk keperluan itu (mendirikan TPS Loksus) harus ada kelengkapan data, ada NIK dan ada NKK. Ini juga berlaku untuk Lapas dan Rutan," terangnya. (inf/tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru